Halmahera Selatan — Dugaan pengiriman bahan bakar minyak (BBM) dari APMS Desa Dolik, Kecamatan Gane Barat Utara, ke kawasan wisata Sali Bay Resort di Pulau Sali Kecil, Bacan Timur, memunculkan tuntutan keterbukaan data distribusi, Pertamina dan PT Sinergi Dharma Energi (PT SDN) didesak menjelaskan asal pasokan, volume penjualan, hingga dokumen pengangkutan BBM untuk memastikan kesesuaian penyalurannya dengan ketentuan yang berlaku.Dugaan itu mencuat setelah Zul, warga yang mengaku menyaksikan aktivitas pengangkutan BBM pada Minggu (18/10/2026), melihat sebuah mobil pikap Mitsubishi L300 bermuatan penuh menuju pelabuhan, BBM dari kendaraan itu kemudian dibawa menggunakan perahu ke kawasan wisata.
“Kurang lebih yang saya lihat satu L300 full. BBM itu dibawa ke pelabuhan, kemudian dimuat menggunakan perahu untuk dibawa ke lokasi wisata,” ungkap Zul, Melalui Via WhatsApp, kemarin, Minggu (25/10/2026).
Bagi Zul, aktivitas itu perlu ditelusuri melalui pemeriksaan dokumen dan data transaksi, Ia mendesak Pertamina dan PT SDN membuka informasi mengenai pasokan, penjualan, volume BBM, serta dokumen pengangkutan agar alur distribusi dapat diperiksa secara jelas.
Pemeriksaan juga perlu memastikan jenis BBM yang dikirim, identitas pembeli, dan tujuan penggunaannya. Aspek itu penting untuk mengetahui apakah pengangkutan dan penyaluran bahan bakar telah sesuai dengan ketentuan, Jika ditemukan penyimpangan, aparat penegak hukum diminta menindaklanjutinya berdasarkan bukti dan aturan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi kepada pihak APMS Dolik, PT SDN, Pertamina, dan manajemen Sali Bay Resort masih diupayakan, Penjelasan dari pihak terkait diperlukan untuk menguji informasi yang disampaikan warga sekaligus memberikan kejelasan mengenai tujuan dan legalitas pengiriman BBM itu.
Zul menegaskan, dugaan ini harus dijawab dengan data yang transparan. Publik berhak mengetahui apakah distribusi BBM tersebut sesuai aturan atau justru menyimpan persoalan yang perlu diusut.(*)

Tinggalkan Balasan