Morotai — Perselisihan pemuda Desa Juanga dan Desa Pandanga, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, berpotensi melebar menjadi persoalan antardesa, Pemalangan jalan pada Senin pagi menjadi salah satu tanda ketegangan belum sepenuhnya mereda.
Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai bersama Polres Pulau Morotai mempertemukan kedua pihak dalam mediasi di Aula Polres Pulau Morotai, Desa Darame, Senin, 14 September 2026. Pertemuan dimulai sekitar pukul 09.30 WIT. kemarin, Senin, (14/9/2026).
Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua, Kapolres Pulau Morotai AKBP Dedi Wijayanto, Wakapolres Kompol Safruddin Djafar, Camat Morotai Selatan Sri Wahyuni, serta jajaran pemerintah dan kepolisian hadir dalam forum itu. Kepala Desa Juanga Nasri Lule, Kepala Desa Pandanga Suradi Jalal, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda dari kedua desa ikut dalam mediasi.
Perwakilan pemuda Juanga mendorong penyelesaian melalui komunikasi dan musyawarah. Mereka berharap kedua kelompok menahan diri, saling menghormati, serta menjaga keamanan agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik lebih luas.
Sekretaris Desa Juanga Fandi menuturkan, pemalangan jalan terjadi pada Senin pagi. Setelah pemerintah dan kepolisian memberikan imbauan pada malam sebelumnya, warga diarahkan kembali ke rumah sambil menunggu proses mediasi.
Wakil Ketua BPD Juanga Adriyani S menyatakan setiap persoalan perlu ditangani secara serius. Ia berharap hasil pertemuan menghasilkan kesepakatan yang dapat diterima dan dipatuhi kedua pihak, bukan berhenti pada pertemuan antarperwakilan.
Dari Pandanga, Kepala Desa Suradi Jalal menyampaikan pemerintah desa telah berupaya menenangkan warga, Aparat desa berada di lokasi untuk meredam situasi, Pemerintah desa juga siap melakukan pembinaan internal terhadap perangkat yang terlibat.
Suradi menegaskan pemalangan jalan bukan jalan keluar, Akses publik akan kembali dibuka.
Bupati Rusli Sibua mengingatkan persoalan personal tidak boleh menyeret masyarakat luas.
“Jangan sampai persoalan yang dilakukan oleh beberapa orang kemudian berdampak kepada seluruh masyarakat Desa Juanga maupun Desa Pandanga,” tegasnya dalam forum tersebut.
Rusli mendorong warga yang merasa dirugikan membawa persoalan ke meja musyawarah, Bila terdapat unsur pelanggaran hukum, penyelesaian harus ditempuh melalui mekanisme hukum, bukan tindakan sepihak.
Pemerintah kabupaten, kata dia, siap memfasilitasi penyelesaian agar hubungan masyarakat kedua desa tetap terjaga.
Polisi: Perdamaian Tak Menghapus Proses Hukum
Kapolres Pulau Morotai AKBP Dedi Wijayanto menegaskan kepolisian tetap menangani laporan yang telah masuk sesuai ketentuan hukum dan prosedur.
Polisi telah melakukan penyelidikan dengan memanggil pihak-pihak terkait serta sejumlah saksi, Dalam mediasi berlangsung, sebagian saksi yang telah dipanggil belum hadir.
“Keinginan untuk berdamai merupakan hak dari kedua belah pihak. Namun, terhadap laporan yang telah masuk, kami tetap memperhatikan ketentuan hukum dan mekanisme yang berlaku,” tegas Kapolres.
Ia bilang, perdamaian dan proses hukum dapat berjalan dalam koridor masing-masing.
“Kami tetap berkomitmen menyelesaikan setiap permasalahan sesuai hukum yang berlaku, namun juga mengedepankan upaya penyelesaian secara damai dan kekeluargaan sepanjang memenuhi persyaratan serta ketentuan hukum,” ujar Kapolres.
Dedi mengingatkan hubungan kekerabatan warga Juanga dan Pandanga menjadi alasan penting bagi kedua pihak untuk menghentikan eskalasi.
“Jangan sampai persoalan yang terjadi antarindividu berkembang menjadi persoalan antardesa, Hubungan kekeluargaan dan persaudaraan masyarakat kedua desa harus tetap dijaga demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif,” tegasnya.
Polisi juga mengimbau pemuda kedua desa menghentikan provokasi, ancaman, maupun tindakan balasan. Perdamaian harus lahir tanpa tekanan atau paksaan dan dituangkan dalam pernyataan atau kesepakatan damai sesuai ketentuan hukum.
Para saksi yang telah dipanggil diminta hadir agar penanganan laporan berjalan terang, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Mediasi berakhir sekitar pukul 10.40 WIT. Pembahasan lanjutan kemudian dilakukan di Kantor Bupati Pulau Morotai.
Pada Senin sore sekitar pukul 17.00 WIT, pemerintah daerah bersama Forkopimda menjadwalkan deklarasi perdamaian pemuda Juanga dan Pandanga di kawasan perbatasan kedua desa, Agenda itu diharapkan menjadi titik akhir perselisihan sekaligus memulihkan hubungan warga.(*)

Tinggalkan Balasan