Morotai — Kepolisian Resor (Polres) Pulau Morotai menyatakan kesiapan melaksanakan delapan program prioritas Kapolri dalam rangka percepatan 100 hari kerja.

Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian, memperkuat pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta membangun kedekatan antara polisi dan masyarakat di Kabupaten Pulau Morotai.

Kapolres Pulau Morotai, AKBP Drh. Dedi Wijayanto, S.H., menyampaikan hal tersebut saat ditemui wartawan di ruang kerjanya. Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran, mulai dari tingkat Polres hingga Kepolisian Sektor (Polsek), wajib melaksanakan program prioritas dan agenda kegiatan yang telah diinstruksikan pimpinan Polri.

Kapolres menjelaskan bahwa delapan program prioritas tersebut mencakup penataan struktur organisasi dan kewenangan, penguatan lini terdepan, penyederhanaan tata kerja, serta penguatan peran Polda dan Polres dalam menyelesaikan persoalan di wilayah masing-masing.

Program berikutnya meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pola rekrutmen anggota Polri; peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat; serta penanganan perkara secara adil, transparan, dan profesional.

Selain itu, program tersebut mencakup penguatan pengawasan internal untuk mencegah pelanggaran, pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel, modernisasi pelayanan berbasis teknologi, serta pelibatan masyarakat secara aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Pada tingkat Polres dan Polsek, pelaksanaan program diprioritaskan pada sejumlah langkah konkret. Di antaranya menjamin keamanan aktivitas masyarakat sehari-hari, menindak peredaran gelap narkotika, menangani kejahatan siber dan penipuan berbasis teknologi, serta mempercepat penanganan pengaduan masyarakat.

Polres Pulau Morotai juga menekankan pentingnya pelayanan tempat kejadian perkara (TKP) yang ramah terhadap korban, transparansi perkembangan penanganan perkara bagi pelapor, penegakan disiplin internal, dan penguatan pelayanan kepolisian hingga tingkat kecamatan.

Dalam penegakan hukum, jajaran kepolisian diarahkan untuk mengedepankan pembuktian ilmiah dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum acara dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai bagian dari implementasi program, Polres Pulau Morotai menjalankan agenda kegiatan rutin dari Senin hingga Minggu.

Kegiatan tersebut mencakup pelayanan lalu lintas, pembinaan di sekolah, evaluasi kinerja, dialog dengan masyarakat, hingga kegiatan keagamaan.

Pada Senin, Kapolres, Wakapolres, dan perwira terkait melaksanakan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik serta menjadi pembina upacara atau apel di sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA. Kegiatan di sekolah tersebut bertujuan memberikan arahan kepada para siswa.

“Hari Senin ini Kapolres, Wakapolres, maupun perwira terkait melaksanakan gatur lalu lintas dan menjadi pembina di sekolah-sekolah untuk memberikan arahan,” ujar Dedi.

Pada Selasa, jajaran melaksanakan analisis dan evaluasi (anev) terhadap kegiatan serta kinerja yang telah berlangsung.

“Hari Selasa itu melaksanakan Anev kegiatan yang sudah berlangsung,” tuturnya.

Selanjutnya, pada Rabu, kepolisian membuka ruang dialog dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk pengemudi ojek, buruh pelabuhan, dan mahasiswa.

Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk menyerap aspirasi, kritik, serta masukan bagi perbaikan pelayanan kepolisian.

“Hari Rabu kita menampung aspirasi dari masyarakat untuk kepentingan Polri agar Polri bisa lebih baik lagi,” katanya.

Pada Kamis, melalui program Polisi Peduli Pengangguran, Polres berupaya menjembatani masyarakat yang belum memiliki pekerjaan tetap dengan pihak atau asosiasi terkait, termasuk kelompok buruh pelabuhan.

“Kita menjembatani agar masyarakat yang pengangguran ini bisa bekerja,” ujarnya.

Pada Jumat, personel melaksanakan kegiatan Jumat Keliling atau Jumat Curhat dengan beribadah Salat Jumat secara bergiliran di masjid-masjid.

Kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk menyampaikan imbauan kamtibmas dan menyerap masukan masyarakat.

Pada Sabtu, kegiatan dilanjutkan melalui program Subuh Keliling, yakni Salat Subuh berjemaah di berbagai masjid untuk mempererat silaturahmi dengan masyarakat dan tokoh agama.

Sementara itu, pada Minggu, personel beragama Kristen melaksanakan ibadah bersama jemaat di gereja-gereja melalui program Minggu Kasih. Kegiatan ini juga menjadi sarana penyampaian pesan kamtibmas dan penyerapan aspirasi jemaat.

Selain menjelaskan program prioritas dan agenda rutin, Kapolres turut menyampaikan perkembangan penanganan kasus narkotika di wilayah Pulau Morotai.

“Semua kasus sudah kita proses. Kemarin ada tangkapan narkoba yang sedang pengembangan, barang buktinya sudah ada dan dalam proses sidik,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penanganan perkara narkotika yang dimaksud masih berlangsung. Informasi lebih lanjut mengenai jumlah kasus, jenis dan berat barang bukti, jumlah tersangka, serta perkembangan penyidikan belum dirinci dalam keterangan yang disampaikan.

Pelaksanaan program prioritas dan agenda rutin tersebut diharapkan dapat memperkuat pelayanan kepolisian serta membangun komunikasi yang lebih terbuka antara Polres Pulau Morotai dan masyarakat.

Evaluasi terhadap pelaksanaannya menjadi bagian penting untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.