Morotai — Pengamanan demonstrasi Solidaritas Aksi Mahasiswa untuk Rakyat Indonesia (SAMURAI) di depan Kantor Bupati Pulau Morotai pada Senin, 28 September 2026, berujung pada dugaan kekerasan terhadap mahasiswa.
Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Wilayah Papua-Maluku sekaligus Presiden BEM Universitas Pasifik (Unipas) Morotai, Rifaldi Majid, mengecam tindakan aparat dalam pengamanan aksi, Rifaldi mengungkapkan sejumlah mahasiswa mengalami luka setelah proses pengamanan berlangsung.
Persoalan tidak berhenti pada luka yang dialami peserta aksi, Rifaldi mempertanyakan prosedur penggunaan kekuatan oleh aparat serta meminta proses pengamanan diperiksa untuk mengetahui apakah tindakan personel telah sesuai dengan ketentuan.
Menurut Rifaldi, polisi wajib menjalankan tugas secara profesional, menghormati hak asasi manusia (HAM), dan menjamin kebebasan warga menyampaikan pendapat di muka umum, Penggunaan kekuatan, kata Rifaldi, harus dilakukan secara bertahap dan proporsional berdasarkan situasi lapangan.
“Polisi wajib bersikap profesional, menjunjung tinggi HAM dan mengedepankan asas praduga tak bersalah, Aparat juga tidak boleh melakukan kekerasan di luar prosedur,” ungkap Rifaldi, Kamis (1/10/2026).
Rifaldi menjelaskan massa aksi yang berjumlah sekitar 20 mahasiswa, Peserta demonstrasi, menurut Rifaldi, tidak melakukan tindakan yang mengancam keselamatan jiwa maupun merusak fasilitas vital, Fakta mengenai kondisi aksi itu menjadi alasan Rifaldi mempertanyakan langkah pengamanan yang berujung pada mahasiswa mengalami luka.
Rifaldi kemudian mendesak Kapolda Maluku Utara melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses pengamanan, Sanksi tegas hingga pencopotan jabatan diminta apabila pemeriksaan menemukan pelanggaran prosedur oleh personel kepolisian.
“Untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Polri sebagai lembaga penegak hukum yang memberikan keamanan kepada masyarakat, saya meminta Kapolda Maluku Utara segera mengevaluasi dan copot Kapolres Pulau Morotai dan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti melakukan kekerasan terhadap mahasiswa,” tegasnya.
Desakan itu membuka pertanyaan mengenai standar pengamanan demonstrasi di Morotai, bagaimana penggunaan kekuatan dilakukan, siapa personel yang terlibat, dan apakah seluruh tindakan di lapangan sesuai SOP, Jawaban atas pertanyaan itu membutuhkan pemeriksaan resmi serta keterangan dari pihak kepolisian dan saksi aksi.
Rifaldi berharap evaluasi tidak berhenti pada pemeriksaan internal, Menurut Rifaldi, kepatuhan terhadap hukum, SOP, dan perlindungan hak warga negara harus menjadi dasar dalam setiap pengamanan demonstrasi di Maluku Utara.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Pulau Morotai dan Polda Maluku Utara belum memberikan keterangan mengenai dugaan kekerasan dalam pengamanan aksi SAMURAI.(*)

Tinggalkan Balasan