Morotai Polemik yang mengiringi pelaksanaan proyek pembangunan jalan di Kabupaten Pulau Morotai kembali mendapat sorotan, Akademisi Universitas Pasifik (Unipas) Morotai, Fahmi Djaguna, mengingatkan agar berbagai kepentingan yang muncul di balik proyek tersebut tidak sampai mengorbankan kebutuhan masyarakat yang selama ini mendambakan infrastruktur yang layak.

Menurut Fahmi, pembangunan jalan yang saat ini dikerjakan oleh kontraktor pelaksana merupakan bagian dari program pemerintah untuk menjawab persoalan infrastruktur yang selama bertahun-tahun dikeluhkan warga. Karena itu, ia menilai perdebatan yang berkembang harus ditempatkan secara proporsional dan tidak menjadikan proyek pembangunan sebagai sasaran konflik kepentingan.

“Yang harus menjadi fokus utama adalah manfaat yang akan diterima masyarakat. Jalan ini bukan untuk perusahaan, bukan untuk kelompok tertentu, tetapi untuk rakyat Morotai,” tegas Fahmi.

Ia menjelaskan bahwa perusahaan pelaksana seperti PT Intim Kara dan PT Karya Hijrah Bersama (KHB) merupakan pihak yang memperoleh pekerjaan melalui mekanisme pengadaan yang telah ditetapkan pemerintah. Dalam praktiknya, kata Fahmi, berbagai persiapan teknis dan administrasi memang dilakukan setelah perusahaan ditetapkan sebagai pemenang tender.

Menurutnya, publik perlu memahami bahwa proses pembangunan tidak selalu berjalan secara hitam-putih. Ada tahapan administrasi, persiapan teknis, hingga mobilisasi pekerjaan yang berlangsung secara paralel sebelum proyek dapat berjalan maksimal di lapangan.

“Paling penting adalah seluruh kewajiban perusahaan harus dipenuhi sesuai aturan yang berlaku. Pengawasan tetap perlu dilakukan, tetapi jangan sampai pembangunan yang sangat dibutuhkan masyarakat justru terhambat,” ujarnya.

Fahmi bahkan menyoroti munculnya berbagai manuver yang dinilai berpotensi mengganggu pelaksanaan proyek, Ia mengingatkan agar perbedaan kepentingan pribadi maupun kelompok tidak dibungkus dengan narasi kepentingan publik jika pada akhirnya justru menghambat pembangunan.

“Kalau ada persoalan, selesaikan melalui mekanisme hukum dan administrasi yang tersedia, Jangan menjadikan proyek jalan sebagai arena pertarungan kepentingan yang dampaknya dirasakan masyarakat luas,” katanya.

Dalam pandangannya, masyarakat Morotai selama ini sudah terlalu sering mendengar janji pembangunan tanpa realisasi yang jelas, Karena itu, ketika anggaran pembangunan berhasil diperjuangkan dan proyek mulai berjalan, seluruh pihak seharusnya fokus mengawal kualitas pekerjaan, bukan menciptakan hambatan baru.

Fahmi juga mempertanyakan sikap sebagian pihak yang selama ini lantang mengkritik pemerintah terkait kondisi jalan rusak, namun ketika pembangunan mulai dilaksanakan justru muncul berbagai upaya yang dapat memperlambat proses pekerjaan.

“Selama ini banyak yang mengeluhkan jalan rusak dan lambatnya pembangunan infrastruktur, Ketika pemerintah berhasil memperjuangkan anggaran hingga proyek bisa berjalan, kenapa sekarang justru ada yang berusaha menghambat? Ini yang perlu dijawab secara jujur kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kritik dalam negara demokrasi merupakan sesuatu yang sehat dan diperlukan, Namun kritik harus diarahkan untuk memperbaiki kualitas pembangunan, bukan menciptakan situasi yang menghambat kepentingan publik.

“Silakan mengkritik, silakan mengawasi, tetapi jangan sampai pembangunan yang manfaatnya akan dirasakan petani, nelayan, pelajar, pelaku UMKM, dan masyarakat umum menjadi korban tarik-menarik kepentingan,” tegasnya.

Fahmi berharap seluruh elemen masyarakat, tokoh daerah, dan pemangku kepentingan dapat mengedepankan kepentingan Morotai secara keseluruhan, Baginya, jalan yang dibangun hari ini bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi jangka panjang yang akan menentukan laju pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di masa depan.

“Morotai membutuhkan pembangunan, bukan kegaduhan yang menghambat pembangunan. Yang harus dikawal adalah kualitas pekerjaan dan kepatuhan terhadap aturan, bukan menghentikan proses yang sedang berjalan dan dibutuhkan masyarakat,” pungkasnya.(*)