Morotai — Pasar CBD Morotai menjadi panggung kritik terhadap Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Camerad SAMURAI Maluku Utara Distrik Universitas Pasifik (Unipas) Morotai membawa persoalan pasar, dugaan ketidakberesan retribusi, perdagangan barito, sampai dugaan intimidasi terhadap wartawan ke depan Kantor Bupati, Senin, (7/9/2026).
Aksi berlangsung hampir tiga jam, Massa tidak hanya membawa poster dan pengeras suara. Mereka mengangkut kantong berisi sayuran, rica, dan tomat busuk sebagai simbol kritik terhadap tata kelola pemerintahan.
Sorotan terbesar diarahkan ke Pasar CBD, Fasilitas dasar dinilai jauh dari layak, Persediaan air bersih dipersoalkan. Pengelolaan sampah ikut menjadi masalah karena ketersediaan bak dan kendaraan pengangkut dinilai tidak memadai. Sejumlah gedung dan toilet juga disorot karena kondisinya rusak dan terbengkalai.
Koordinator Aksi SAMURAI, Rifaldi Umar, menilai persoalan pasar menunjukkan lemahnya perhatian pemerintah daerah terhadap ruang perdagangan publik.
“Pemda harus memperhatikan Kondisi Pasar CBD baik itu Penataan Ruang, Air Bersih, Bak Sampah, Kendaraan pengangkut sampah, gedung yang terlihat rusak bahkan Toilet pun demikian,” ungkapnya
Persoalan menjadi lebih serius ketika massa mempertanyakan retribusi pedagang Blok A dan B.
Tarif yang dihimpun dari keterangan pedagang disebut Rp2,64 juta per tahun atau Rp220 ribu per bulan untuk satu petak. Namun, sejumlah pedagang disebut membayar nominal berbeda, mulai Rp2,8 juta, Rp3 juta hingga Rp3,25 juta per tahun.
Selisih pembayaran itu menjadi pertanyaan utama SAMURAI, ke mana aliran selisih pungutan dan atas dasar apa nominal berbeda diberlakukan?
SAMURAI mendesak Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai membuka mekanisme pemungutan retribusi secara transparan, Mereka juga meminta pemeriksaan dilakukan untuk memastikan ada atau tidak pelanggaran dalam pengelolaan uang pedagang.
Jika pemeriksaan menemukan unsur pungutan liar, SAMURAI meminta perkara diproses melalui jalur hukum.
Tekanan massa tidak berhenti di pasar, Dugaan intimidasi terhadap wartawan ikut dibawa dalam aksi, SAMURAI meminta pemerintah tidak membiarkan kekerasan terhadap pekerja pers menjadi perkara yang berhenti di balik pintu kantor pemerintahan.
Rifaldi mengaitkan dugaan tindakan kekerasan itu dengan posisi pejabat publik.
“Tindakan kekerasan terhadap Wartawan Itu bertentangan dengan kode etik ASN Karena selaku kadis Perindagkop merupakan Pejabat publik yang itu mewajibkan nilai tersendiri untuk menjadi tauladan sebagai pengayomn rakyat,”ucapnya.
Bagi SAMURAI, jabatan publik membawa konsekuensi etik. Pejabat pemerintah dinilai semestinya menjadi pelindung pelayanan publik, bukan sumber ketakutan bagi pekerja pers.
Ketegangan sempat pecah ketika massa terlibat benturan dengan aparat Satuan Polisi Pamong Praja, Situasi itu menambah panas aksi yang sejak awal menekan pemerintah daerah untuk memberikan jawaban konkret.

Setelah orasi, massa meminta hearing bersama Wakil Bupati Pulau Morotai Rio Kristian Pawane di depan gerbang Kantor Bupati. Dalam forum itu, pemerintah daerah disebut berjanji menindaklanjuti 11 tuntutan SAMURAI.
Rifaldi menyatakan mereka tidak akan berhenti mengawasi janji pemerintah.
“Dalam Hearing sesuai penyampaian pak wakil Bupati bahwa selepas ini pemerintah Daerah akn menindak lanjuti 11 tuntutan yang kami bahwa, dan kami akan tunggu sikap baik tersebut,”katanya.
SAMURAI memberi tenggat politik kepada pemerintah, janji harus berubah menjadi tindakan.
“Jika di kemudian hari tuntutan itu tidak realisasi maka Samurai menggagap Bupati berbohong di hadapan Publik‚” sambungnya.
Sebelas tuntutan SAMURAI mencakup pengusutan dugaan pungli Pasar CBD, penyediaan air bersih, pembenahan sistem persampahan, perbaikan gedung dan toilet, serta penertiban pedagang barito dan ikan di luar kawasan pasar.
Mereka juga mendesak penerbitan Peraturan Bupati untuk menetapkan harga barito, Tuntutan lain menyasar evaluasi jabatan Syamsul B. Radjab dan proses hukum apabila dugaan pelanggaran pidana terbukti.
SAMURAI juga menuntut jaminan keamanan bagi wartawan, pembangunan lembaga rehabilitasi bagi korban kekerasan terhadap anak dan perempuan, serta pengaktifan kembali Perusahaan Daerah.
Aksi itu pada akhirnya bukan sekadar soal pasar, Di balik tuntutan fasilitas dan retribusi, SAMURAI sedang menguji sejauh mana Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai bersedia membuka tata kelola pemerintahan kepada publik.
Kini bola berada di tangan pemerintah daerah, Sebelas tuntutan sudah disampaikan, Janji tindak lanjut sudah diucapkan, Publik tinggal menunggu apakah persoalan Pasar CBD dan sejumlah isu lain benar-benar dibenahi atau kembali masuk ke tumpukan agenda yang tak kunjung selesai.(*)

Tinggalkan Balasan