Sanana — Proses pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) Kabau Pantai, Kabupaten Kepulauan Sula, masih menjadi perhatian publik, Laporan yang disampaikan warga sejak Oktober 2025 hingga kini masih menunggu hasil audit investigasi dari Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula.
Laporan yang diajukan oleh Aziz Apal selaku Warga, Setelah diterima aparat penegak hukum, dokumen kemudian diteruskan kepada Inspektorat pada akhir 2025 untuk dilakukan audit investigasi, Hingga saat ini, hasil pemeriksaan tersebut belum disampaikan kembali kepada penyidik sebagai bagian dari tahapan penanganan perkara.
Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Maluku Utara, Iriyani Abd Kadir, menyebut Inspektorat memiliki tanggung jawab untuk segera menuntaskan audit karena persoalan pengelolaan dana desa berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan adanya dugaan penyelewengan dana desa oleh Kades Kabau Pantai ini, tentu akan berdampak langsung pada proses penyelenggaraan pelayanan publik di desa tersebut, Untuk itu, Inspektorat punya tanggung jawab besar untuk membongkar kasus ini,” tegas Iriyani, Senin (29/6/2026)
Menurutnya, setiap tahapan pemeriksaan memang harus mengikuti standar operasional prosedur (SOP). Namun, penyelesaiannya diharapkan tidak berlarut-larut agar kepentingan masyarakat tetap terlindungi.
“Pihak yang dirugikan tentunya bukan hanya aparatur desa, tetapi lebih kepada masyarakat atau publik setempat. Hak masyarakat ada di situ,” ujarnya.
Ombudsman juga meminta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, khususnya Bupati, meningkatkan pengawasan terhadap kinerja Inspektorat sehingga audit dapat segera dirampungkan.
Selain itu, masyarakat dinilai perlu memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan perkara sebagai bentuk keterbukaan dan akuntabilitas kepada publik.
“Kami mendorong dan mendesak agar Pemda setempat bersama Inspektorat segera menindaklanjuti kasus ini, Perkembangannya juga harus disampaikan secara terbuka agar publik tidak bertanya-tanya sudah sejauh mana proses hukum ini berjalan,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan