Morotai — Peredaran minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus kembali menjadi sasaran penertiban aparat kepolisian di Kabupaten Pulau Morotai Satuan Samapta Polres Pulau Morotai mengamankan sekitar 50 liter Cap Tikus dalam razia di sejumlah lokasi, Kemarin, Sabtu, (5/9/2026).
Razia digelar Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Sat Samapta mulai pukul 14.00 WIT, Petugas bergerak ke sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi transaksi sekaligus jalur distribusi minuman keras.
Dua jerigen Cap Tikus ditemukan dalam operasi itu, Total isinya diperkirakan mencapai 50 liter.
Seorang warga berinisial I, asal Wawama, turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Pulau Morotai, Polisi kemudian memberikan pembinaan dan surat pernyataan agar aktivitas penjualan Cap Tikus tidak kembali dilakukan.
PS Kasat Samapta Polres Pulau Morotai AKP Bernikson Namotemo, S.H., menyebut operasi semacam ini menjadi bagian dari pengendalian peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Pulau Morotai.
“Razia ini bukan sekadar mengambil barang bukti. Edukasi kepada masyarakat juga penting agar dampak minuman keras terhadap keamanan lingkungan bisa ditekan,” kata Bernikson.
Menurut Bernikson, konsumsi miras berpotensi berkaitan dengan sejumlah gangguan keamanan, mulai dari mabuk-mabukan, perkelahian, kekerasan hingga tindak pidana lainnya.
Polisi juga mengarahkan penjual agar menghentikan aktivitas distribusi Cap Tikus secara ilegal. Masyarakat, khususnya kalangan muda, diimbau menjauhi konsumsi minuman keras dan ikut menjaga ketertiban lingkungan.
Kapolres Pulau Morotai AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H., menegaskan kepolisian akan melanjutkan patroli dan penertiban terhadap peredaran miras.
“Peredaran minuman keras ilegal tidak boleh dibiarkan berkembang karena dampaknya bisa merembet ke persoalan keamanan. Kepolisian akan terus mengambil langkah pencegahan dan penertiban,” ujar Dedi.
Dedi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi terkait aktivitas penjualan miras ilegal kepada aparat kepolisian.
“Menjaga keamanan membutuhkan keterlibatan masyarakat. Informasi dari warga dapat membantu polisi melakukan pencegahan lebih cepat,” katanya.
Dalam operasi itu, personel yang terlibat antara lain Brigpol Devi Rizal Sialana, Brigpol Harjuno Hadi Prasetyo, Bripda Ifzal A. Idris, Bripda Teram Putra W, Bripda Muh Aril, Bripda Sandi Permadi, dan Bripda Aryandi Buamonabot.
Polres Pulau Morotai memastikan kegiatan patroli, razia, pembinaan, serta edukasi terkait peredaran minuman keras akan terus dilakukan, Operasi Sabtu itu berlangsung aman dan kondusif.(*)

Tinggalkan Balasan