Morotai, Baperone — Penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap pelajar yang melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial SK di Kabupaten Pulau Morotai masih terus bergulir. Aparat kepolisian setempat kini memperdalam penyelidikan dengan melengkapi sejumlah bukti penting sebagai bagian dari proses hukum.
Sejauh ini, penyidik telah mengantongi hasil visum, meski belum dapat dipublikasikan. Selain itu, proses pendampingan psikologis terhadap para korban juga tengah berlangsung dan menjadi elemen krusial dalam mengungkap secara utuh perkara ini.
Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pulau Morotai, AIPDA Ihnan Banyo, saat dikonfirmasi oleh awak media di ruang kerjanya menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat kendala dalam proses penyelidikan.
“Memang kemarin sempat ada kendala karena hasil visum belum keluar. Namun, Alhamdulillah hasil visum tersebut sudah keluar. Hanya saja, itu merupakan rahasia dokter, sehingga kami sebagai penyidik tidak dapat menyampaikan hasilnya ke publik,” ujarnya saat di konfirmasi,Rabu (22/4/2026).
Ia juga menambahkan bahwa untuk sementara pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan psikologis terhadap para korban. Menurutnya, pendampingan psikolog sangat penting dan hasilnya akan menjadi bagian dari proses penyidikan.
“Untuk korban, kami juga masih menunggu hasil dari psikolog. Pendampingan itu sedang berjalan dan hasilnya nanti akan keluar,” tambahnya.
Lanjut Ihnan, ia membeberkan bahwa kasus itu masih terus didalami dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kasus ini sementara masih kami dalami dan akan terus kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Berdasarkan data sementara, jumlah pelapor yang telah tercatat sebanyak tiga orang. Namun demikian, pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya korban lain yang akan melapor seiring dengan perkembangan kasus yang tengah berjalan.(*)

Tinggalkan Balasan