Morotai, Baperone — Gelombang solidaritas terhadap aktivis HAM Andre Yunus menggema di Pulau Morotai. Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas untuk Andre Yunus menggelar aksi konvoi di Taman Kota Daruba, Kemarin,Senin (27/04/2026), sebagai bentuk protes atas kekerasan yang menimpa korban.

Kasus yang terjadi pada 12 Maret 2026 itu menjadi sorotan serius. Andre Yunus, aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), menjadi korban penyiraman air keras yang diduga dilakukan oleh empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS). Hingga kini, korban masih menjalani perawatan medis intensif.

Aksi yang berlangsung di pusat kota tersebut tidak hanya menjadi simbol solidaritas, tetapi juga kritik terbuka terhadap penanganan kasus yang dinilai belum menyentuh aktor utama di balik peristiwa tersebut. Mahasiswa menilai, lambannya pengungkapan dalang intelektual menjadi ancaman bagi keberlangsungan demokrasi dan perlindungan HAM di Indonesia.

Fahri Haya, selaku Koordinator Aksi, menegaskan bahwa insiden ini bukan sekadar tindak kekerasan biasa, melainkan ancaman nyata terhadap pejuang HAM.

“Berdasarkan hasil investigasi dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengindikasikan bahwa kejadian tersebut bukan sebatas penganiayaan, melainkan sebuah percobaan pembunuhan terhadap pejuang HAM Andre Yunus” pungkasnya.

Sementara itu, proses hukum terhadap kasus ini direncanakan akan mulai disidangkan melalui Peradilan Militer pada 29 April 2026. Namun, langkah tersebut menuai penolakan dari berbagai pihak.

“Untuk itu, Korban dan Pihak Kontras, Amnesty Internasional Indonesia, YLBHI, serta Masyarakat sipil mendorong agar kasus tersebut dilimpahkan ke Peradilan Umum, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum” Tandasnya.

aksi yang berlangsung di taman Kota Daruba itu, Solidaritas untuk Andre Yunus juga membawa sejumlah tuntutan yang disuarakan secara terbuka, antara lain:

1.Limpahkan kasus Andre Yunus ke Peradilan Umum

2.Usut kasus sebagai percobaan pembunuhan berencana

3.Bongkar aktor intelektual dan jaringan pelaku

4.Mengkoordinasikan pengusutan yang menyeluruh, tranparan dan independent terhadap seluruh kasusu teror dan intimidasi yang terjadi

5.Mendorong Kementrian dan Lembaga terkait untuk menindaklanjuti kasus-kasus intimidasi ini secara akuntabel sesuai hukum yang berlaku

6.Memastikan adanya perlindungan efektif bagi warga negara agar dapat menyampaikan pendangan dan kepeduliannya di ruang publik tanpa rasa takut

7.Jaminan perlindungan korban, saksi dan keluarga

8.Bentuk tim investigasi independent (TGPF)

9.Pastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum

10.Tolak Latihan Militer di Pulau Morotai

11.Selesaikan sengketa lahan di lingkar bandara Pulau Morotai

12.Proses hukum masalah pencabulan dan kekerasan berbasis gender

Aksi ini menegaskan bahwa tekanan publik terus menguat, menuntut keadilan yang terbuka dan berpihak pada korban, sekaligus menjadi ujian serius bagi komitmen negara dalam melindungi pejuang HAM.(*)