Ternate, Hiri, Baperone.com — Di tengah gaung Hari Buruh Internasional yang setiap tahunnya dirayakan sebagai simbol perjuangan hak pekerja, ironi justru terjadi di Pulau Hiri. Ketika buruh di berbagai tempat menyuarakan keadilan upah dan perlindungan kerja, 11 tenaga kesehatan (Nakes) Pulau Hiri malah berada dalam ketidakpastian bekerja tanpa jaminan penghasilan jelas. Kemarin,Kamis(30/4/2026)

Pulau Hiri kembali diguncang persoalan serius dalam pelayanan kesehatan. Bukan soal fasilitas, bukan pula soal kekurangan tenaga melainkan soal kepastian hak bagi mereka yang justru menjadi tulang punggung layanan.

Sebanyak 11 Nakes kini berada dalam situasi yang memantik tanda tanya besar terhadap kepemimpinan Kepala Puskesmas (Kapus) Pulau Hiri. Mereka tetap bekerja, menjalankan tugas sesuai standar, bahkan terlibat dalam berbagai program pelayanan. Namun di balik itu semua, janji soal penghasilan justru terasa menggantung tanpa kepastian.

Sejak awal, para Nakes mengaku telah duduk bersama pihak Puskesmas untuk membahas nasib mereka. Keputusan disebut berada di tangan Kapus, termasuk soal jaminan penghasilan yang dijanjikan.

“Kami dari awal sudah berkumpul di PKM untuk membahas mengenai sebelas orang ini. Kembalikan kepada kepala Puskesmas, supaya beliau mengambil anggotanya yang sudah dirumahkan. Beliau bilang nanti kita gaji sesuai dengan layanan BPJS dan BOK, jadi minimal sebulan Rp1.000.000, untuk gaji Kami‚” ucapnya,Kamis,(30/4/2026).

Namun realitas di lapangan justru menunjukkan arah yang berbeda. Nakes tetap bekerja seperti biasa, tetapi penghasilan yang mereka terima tidak menentu, bahkan jauh dari apa yang pernah janjikan.

“Kami tetap bekerja sesuai dengan SOP seperti biasa, tetapi saat pembagian jasa, langsung terasa dampaknya, kerja di bulan Januari sampai Februari hanya menerima pembagian jasa BPJS RP1.000.000, Sementara BOK di bulan Januari baru mendapatkan Rp500.000, Kami tidak mendapatkan jasa BOK di bulan Februari hingga Maret. Untuk BPJS, bulan Maret hingga April pun belum ada pemasukan lagi,” ucap salah satu Nakes yang enggan menyebutkan identitasnya.

Situasi yang kian terjadi mempertebal antara beban kerja dan kepastian hak. Ironisnya, bukan hanya tenaga kesehatan yang terdampak,sopir ambulans bahkan belum menerima hak mereka.

Sorotan mulai mengarah langsung ke Kapus Pulau Hiri, Hamid Abdulrahman. Saat dikonfirmasi Awak Media Baperone-Com melalui Via WhatsApp, ia memberikan penjelasan yang cenderung administratif, menekankan bahwa status para Nakes itu sudah tidak lagi masuk dalam skema rekrutmen daerah.

“Sebenarnya 11 Nakes ini adalah tenaga kesehatan di Puskesmas Hiri yang mengikuti ujian PNS secara nasional tahun 2025 dan mereka tidak lulus. Karena data mereka sudah tercatat di pusat, otomatis mereka tidak masuk dalam rekrutmen daerah (untuk diangkat sebagai P3K penuh atau paruh waktu). Dan pada tanggal 1 Januari 2026, status mereka adalah dirumahkan,” ujarnya.

Publik mulai mempertanyakan logika kebijakan. Jika status mereka “dirumahkan”, mengapa mereka tetap dipekerjakan secara aktif di lapangan

Kapus sendiri mengakui bahwa para Nakes tetap dilibatkan dalam berbagai kegiatan pelayanan kesehatan, mulai dari pelacakan penyakit hingga kegiatan posyandu.

“Hal ini terjadi di seluruh kantor, dinas, badan, sekolah, maupun Puskesmas. Pada akhir tahun 2025, melalui arahan Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, mereka diberdayakan, artinya dipekerjakan untuk membantu kegiatan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Bahkan, keterlibatan mereka bukan sekadar formalitas, melainkan langsung menyentuh kerja-kerja teknis yang krusial di tengah masyarakat.

“Puskesmas memberikan fasilitas kepada mereka yang dirumahkan untuk bekerja di klinik atau tempat praktek dokter, atau mereka diberi tugas untuk membantu pengelola program atau bidan kelurahan, misalnya untuk pelacakan kasus penyakit menular, sweeping ibu hamil, sweeping anak yang belum diimunisasi, atau bersama kader posyandu turun melacak bayi dan balita yang belum datang ke posyandu atau belum mendapatkan suntikan imunisasi saat itu atau membantu kegiatan Prolanis,” imbuhnya.

Di sisi lain, Kapus menjelaskan skema pembiayaan kegiatan berasal dari dana BOK yang dikategorikan sebagai biaya transportasi. Bahkan, ada klaim bahwa setiap Nakes akan menerima satu juta rupiah per bulan.

“Semua aktivitas ini dibiayai dari sumber Dana BOK yang dianggap sebagai transportasi petugas. Melalui kebijakan puskesmas, mereka dipanggil dan diikutsertakan dalam berbagai kegiatan dengan ketentuan akan diberikan uang transportasi sesuai dengan petunjuk teknis BOK. Dengan demikian, sebelas orang tenaga kesehatan yang bertugas di Puskesmas Hiri ini akan menerima Rp1.000.000 setiap bulan pada akhir bulan,” tegasnya.

Namun fakta di lapangan kembali berbicara lain. Pembayaran itu “akan diterima setiap bulan” justru tersendat, bahkan belum terealisasi sepenuhnya.

“Jika pembayaran itu tertunda atau masih belum dibayarkan (yang baru akan dibayar pada bulan Januari), kami sebagai pihak pengelola mohon maaf dan akan segera menindaklanjutinya. Di samping itu, karena sumber dana BOK ini dicairkan setiap triwulan, hal ini menjadi kendala bagi kami dalam membayar mereka setiap bulan” jelasnya

“Selain itu, ada juga insentif yang diberikan kepada mereka dari program JKN atau BPJS. Jadi, meskipun mereka bekerja dan berkontribusi, insentif tersebut tetap mereka terima,” tambahnya

Pada momen Hari Buruh yang seharusnya menjadi pengingat akan hak dasar pekerja, upah layak, kepastian kerja, dan perlindungan, Kondisi 11 Nakes Pulau Hiri justru menunjukkan realitas yang berbanding terbalik. Mereka bekerja, tetapi kepastian hak terasa seperti janji yang terus ditunda.

Kini publik mulai membaca situasi kian terjadi bukan sekadar persoalan teknis anggaran, melainkan potret kebijakan yang tidak sinkron antara keputusan dan pelaksanaan. Di satu sisi mereka disebut “dirumahkan”, di sisi lain mereka tetap diminta bekerja namun hak finansial justru tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Ketika tenaga kesehatan tetap hadir pada garis depan pelayanan, tetapi kepastian hak mereka tidak dijamin, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kesejahteraan Nakes melainkan juga kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan itu sendiri.

Pulau Hiri saat ini tidak hanya berbicara tentang layanan kesehatan, tetapi tentang tanggung jawab yang belum tuntas. Dan tepat di Hari Buruh, pesan itu menjadi semakin keras: bekerja tanpa kepastian upah bukan pengabdian melainkan ketidakadilan yang dibiarkan.(*)