Morotai — Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kabupaten Pulau Morotai bersama ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa (14/7/2026), berakhir tanpa hasil setelah tidak satu pun perwakilan Pemerintah Daerah hadir memenuhi undangan, Kondisi itu memicu kekecewaan para PPPK yang datang dari berbagai kecamatan untuk menuntut kejelasan pembayaran gaji dan gaji ke-13.
Forum yang dipimpin Anggota Komisi I DPRD Pulau Morotai, Jainal Karim, sedianya menghadirkan pihak eksekutif guna memberikan penjelasan terkait belum dibayarkannya hak sekitar seribu PPPK dari angkatan 2022, 2023, dan 2024. Para PPPK berasal dari berbagai formasi, mulai tenaga pendidik, tenaga kesehatan hingga tenaga teknis.
Sejak pagi, ruang rapat DPRD dipenuhi ratusan PPPK yang datang dari sejumlah wilayah, mulai dari Desa Sopi hingga Daruba, Harapan untuk memperoleh kepastian pembayaran gaji pupus lantaran pemerintah daerah tidak memenuhi panggilan DPRD, meski surat undangan telah dikirim sehari sebelumnya.
Akibat tidak hadirnya pihak eksekutif, DPRD memutuskan menunda RDP dan akan kembali melayangkan surat panggilan kepada pemerintah daerah.
Ketua rapat sekaligus Anggota Komisi I DPRD Pulau Morotai, Jainal Karim, menegaskan DPRD akan terus mengawal persoalan tersebut hingga hak para PPPK dipenuhi.
“Kami akan terus mendesak pemerintah daerah sampai hak-hak PPPK dibayarkan. kami akan kembali melayangkan surat panggilan. RDP hari ini kami pending karena pemerintah daerah tidak hadir,” tegas Jainal.
Jainal juga memperingatkan akan mengambil langkah lebih tegas apabila panggilan berikutnya kembali diabaikan.
“Kalau surat panggilan kedua tidak juga direspons, kami akan datang sendiri menjemput pemerintah daerah. Ini menyangkut kepentingan ribuan PPPK yang belum menerima haknya, Kasihan mereka, kebutuhan rumah tangga sekarang semakin mahal. Bagaimana dengan yang masih tinggal di kos atau yang sudah terpaksa meminjam uang dengan harapan gajinya segera dibayarkan,” ujarnya.
Koordinator PPPK Pulau Morotai, Marjan Kota, menyampaikan sekitar seribu PPPK dari tiga angkatan terdampak keterlambatan pembayaran gaji.
Marjan menjelaskan, kedatangan para PPPK ke DPRD bertujuan meminta penjelasan mengenai keterlambatan pembayaran gaji yang sudah berlangsung selama beberapa pekan.
“Kami datang hanya ingin mempertanyakan keterlambatan pembayaran gaji. Namun hingga hari ini pemerintah daerah belum hadir, Berdasarkan informasi yang kami terima, mereka sedang menghadiri agenda pelantikan eselon III di Kantor Bupati, padahal surat undangan DPRD sudah dilayangkan sejak kemarin,” kata Marjan.
Marjan menegaskan tuntutan para PPPK hanya meminta kepastian pembayaran hak mereka.
“Kami hanya meminta pemerintah daerah hadir di DPRD untuk menjelaskan apa penyebab keterlambatan pembayaran gaji, termasuk gaji ke-13. Sampai sekarang belum ada jawaban resmi,” ujarnya.
Upaya koordinasi dengan sejumlah pihak, lanjut Marjan, juga belum menghasilkan penjelasan resmi mengenai penyebab keterlambatan pembayaran.
Meski memahami kondisi fiskal daerah yang disebut sedang mengalami penurunan, Marjan berharap persoalan tersebut tidak berdampak pada hak para PPPK.
“Kami memahami kondisi keuangan daerah. Tetapi harapan kami pemerintah daerah segera merealisasikan pembayaran hak-hak PPPK pada bulan ini. Itu yang kami harapkan,” katanya.
Absennya pemerintah daerah dalam forum resmi DPRD menjadi sorotan karena ratusan PPPK telah datang dari berbagai wilayah untuk mencari kepastian, namun harus kembali tanpa memperoleh jawaban.
DPRD memastikan akan kembali menjadwalkan RDP dengan melayangkan surat panggilan kedua kepada pemerintah daerah, Apabila panggilan itu kembali tidak dipenuhi, DPRD menyatakan siap mendatangi langsung pihak eksekutif untuk meminta penjelasan terkait keterlambatan pembayaran hak sekitar seribu PPPK di Kabupaten Pulau Morotai.(*)

Tinggalkan Balasan