Morotai Waktu terus berjalan, tetapi penjelasan yang dinanti masyarakat belum juga datang, Di tengah perhatian publik terhadap dugaan persoalan izin lingkungan PT Intimkara, Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Morotai justru belum menyampaikan hasil pengawasan yang sebelumnya sempat dijanjikan.

Ketiadaan informasi resmi itu perlahan memunculkan kesan bahwa proses pengawasan masih berjalan di balik ruang-ruang tertutup. Sementara itu, masyarakat terus menunggu kejelasan mengenai langkah yang telah dilakukan DPRD terhadap persoalan yang menjadi perhatian berbagai kalangan.

Awal dari polemik ini terjadi pada Senin (29/6/2026), ketika sejumlah wartawan mendatangi Kantor DPRD Pulau Morotai untuk meminta penjelasan terkait dugaan aktivitas PT Intimkara tanpa izin lingkungan.

Konfirmasi pertama dilakukan kepada anggota DPRD Fraksi PAN, Akbar Mangoda. Namun, wartawan diarahkan untuk menemui Komisi III yang dinilai memiliki kewenangan menangani persoalan tersebut.

Di hadapan awak media, anggota Komisi III, M. Johor Boleu dan Sukri Rauf, menyampaikan bahwa pihaknya akan turun langsung melakukan pengecekan.

“Kami akan mempertanyakan status lahan serta wajib izin lingkungan yang harus dipenuhi seperti apa,” ujar Sukri.

Ia juga mengatakan Komisi III telah mengikuti berbagai kritik yang berkembang dari organisasi lingkungan, akademisi, hingga pakar hukum. Bahkan, pemanggilan manajemen PT Intimkara disebut akan dilakukan setelah rapat internal DPRD selesai.

Pernyataan itu sempat memberi harapan bahwa publik segera memperoleh jawaban, Namun hingga kini, hasil pengawasan maupun perkembangan yang dijanjikan belum dipublikasikan secara resmi.

Saat wartawan kembali mendatangi DPRD pada Selasa (30/6/2026), sejumlah anggota Komisi III mengaku telah bertemu dengan pihak PT Intimkara sehari sebelumnya. Meski demikian, tidak ada penjelasan mengenai isi maupun hasil dari pertemuan tersebut.

Ketika kembali dikonfirmasi, Sukri Rauf hanya memberikan jawaban singkat.

“Sebentar adik,” katanya.

Di tengah belum adanya penjelasan resmi, sejumlah anggota komisi diduga terlihat menyaksikan pertandingan sepak bola di ruang kerja DPRD, Pemandangan itu menambah sorotan publik karena terjadi saat masyarakat masih menunggu kepastian mengenai hasil pengawasan terhadap PT Intimkara.

Hingga berita ini diterbitkan, Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Morotai belum menyampaikan hasil pengawasan maupun tindak lanjut secara terbuka kepada masyarakat.

Kini, bola berada di tangan Komisi III DPRD Pulau Morotai, Publik menunggu tindakan nyata, bukan sekadar janji, agar polemik PT Intimkara tidak terus menjadi pertanyaan yang menggantung tanpa jawaban.(*)