Oleh: Arafik A Rahman

Politik seharusnya melahirkan kebaikan, bukan tipu daya. Sebab ketika kekuasaan kehilangan kebaikan, rakyat hanya akan mewarisi janji dan luka.” Bung Opickh

Di sebuah desa pesisir di Maluku Utara, beberapa tetua pernah duduk di gubuk kecil tepi pantai sambil menyeruput kopi pahit dan salah satunya berkata pelan, “Dulu orang masuk politik nyari jalan membangun kampung, sekarang banyak yang masuk nyari jalan membangun pagar rumah.” Semua orang tertawa. Ada yang hampir tersedak pisang gorengnya. Tetapi setelah tawa itu reda, suasana tiba-tiba menjadi hening. Sebab memang, dalam banyak keadaan, kalimat sederhana kadang lebih jujur dibanding pidato panjang di podium-podium kekuasaan.

Politik hari ini terlalu sering dipahami sebagai arena saling menjatuhkan, saling mengelabui, bahkan saling melukai. Padahal sejak awal kelahirannya, politik bukanlah ilmu tetebenge. Politik bukan seni membohongi rakyat dengan senyum dan baliho. Politik juga bukan kemampuan memoles kata-kata agar kesalahan terlihat seperti keberhasilan. Politik, dalam pengertian filsafat klasik, adalah ilmu kebijakan; sebuah ikhtiar rasional untuk menghadirkan kebaikan bersama demi kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, politik sesungguhnya memiliki hubungan yang sangat dekat dengan etika. Aristoteles, filsuf besar Yunani, menjelaskan bahwa politik adalah jalan untuk mencapai “the highest good” atau kebaikan tertinggi dalam kehidupan bersama. Negara dibentuk bukan sekadar agar manusia hidup, tetapi agar manusia hidup baik. Dengan begitu, kekuasaan tidak boleh hanya sibuk mengatur proyek dan jabatan, melainkan harus memastikan rakyat memperoleh keadilan, pendidikan, kesehatan dan martabat hidup yang layak.

Pandangan itu kemudian diperkuat oleh John Locke yang menjelaskan bahwa pemerintahan hadir untuk melindungi hak-hak dasar manusia: kehidupan, kebebasan dan kepemilikan. Bahwa kekuasaan bukan milik pribadi penguasa, melainkan amanat publik yang harus dijalankan secara bertanggung jawab. Sebab itu, kritik terhadap pemerintah tidak boleh dianggap musuh negara. Kritik justru adalah tanda bahwa demokrasi masih bernapas.

Bahkan Montesquieu, tokoh besar filsafat politik modern, sampai harus memikirkan cara agar kekuasaan tidak berubah menjadi monster. Ia melihat dalam sejarah bahwa ketika seluruh kekuasaan dikumpulkan pada satu tangan, maka lahirlah tirani. Karena itu ia menggagas pembagian kekuasaan menjadi tiga: eksekutif, legislatif dan yudikatif. Eksekutif bertugas menjalankan pemerintahan. Legislatif membuat dan mengawasi aturan.

Sedangkan yudikatif menjaga keadilan hukum. Pembagian ini bukan dibuat untuk memperumit negara, tetapi agar tidak ada kekuasaan yang terlalu rakus dan merasa paling benar. Sejarah dunia membuktikan bahwa kekuasaan tanpa pengawasan sering berubah menjadi kesewenang-wenangan. Raja-raja absolut di Eropa pernah menjadikan negara seperti milik keluarga sendiri. Rakyat diperas, hukum dibeli, dan parlemen hanya menjadi tukang angguk. Karena itu demokrasi modern lahir sebagai perlawanan terhadap kekuasaan yang berlebihan.

Namun barangkali, tantangan terbesar demokrasi hari ini bukan hanya korupsi anggaran, tetapi juga kemiskinan gagasan. Banyak parlemen kehilangan daya kritisnya. DPRD yang seharusnya menjadi rumah aspirasi rakyat, kadang berubah seperti ruang tunggu proyek dan arena rebutan pengaruh. Sidang ramai, tetapi sunyi keberpihakan. Mikrofon hidup, tetapi nurani sering dimatikan. Mereka nyari tepuk tangan elite, tetapi lupa mendengar suara rakyat di pasar, di kebun, di pelabuhan, dan di kampung-kampung pesisir.

Dan yang paling menyedihkan dalam demokrasi adalah ketika wakil rakyat lebih sering mewakili kepentingan kelompok kecil dibanding penderitaan masyarakat luas. Padahal mandat parlemen sangat mulia: mengawasi kekuasaan, membuat regulasi yang adil dan memastikan anggaran benar-benar kembali kepada rakyat. Itu sebabnya parlemen tidak boleh menjadi sekadar panggung retorika atau tempat memproduksi kegaduhan politik lima tahunan.

Maluku Utara, dengan sepuluh kabupaten/kota dan pemerintahan provinsinya, membutuhkan politik yang lebih dewasa dan beradab. Daerah kepulauan ini terlalu kaya untuk terus direndahkan oleh pertikaian elite yang dangkal. Sumber daya alam melimpah, laut luas, rempah-rempah pernah mengubah sejarah dunia, tetapi ironisnya masih banyak rakyat yang hidup dalam keterbatasan pendidikan, kesehatan dan infrastruktur dasar. Pertanyaan filosofisnya sederhana: untuk siapa kekuasaan itu dijalankan?

Tentu, masyarakat juga tidak boleh hanya menjadi penonton yang datang lima tahun sekali ke TPS lalu kembali diam. Demokrasi membutuhkan warga negara yang sadar politik. Anak-anak muda harus memahami bahwa politik bukan sesuatu yang kotor secara otomatis. Politik menjadi kotor ketika orang-orang baik memilih diam dan membiarkan ruang publik dikuasai oleh mereka yang hanya mengamankan kepentingan pribadi.

Karena itu, kritik dan apresiasi harus berjalan beriringan. Pemerintah yang bekerja baik patut diapresiasi. Tetapi ketika ada kekeliruan, publik juga wajib mengingatkan. Demokrasi tanpa kritik akan berubah menjadi feodalisme modern. Sebaliknya, kritik tanpa gagasan hanya melahirkan kebisingan yang melelahkan. Keduanya tidak boleh dinafikan. Niccolò Machiavelli memang pernah menjelaskan bahwa politik sering menuntut tipu daya demi mempertahankan kekuasaan.

Pandangan ini kemudian melahirkan tradisi politik yang keras dan manipulatif. Tetapi sejarah juga menunjukkan bahwa kekuasaan yang hanya bertumpu pada rasa takut tidak pernah bertahan lama. Sebab manusia pada akhirnya selalu mencari keadilan dan kejujuran. Jadi, politik seharusnya kembali dipahami sebagai jalan pengabdian. Bukan ruang tetebenge. Bukan panggung saling mengelabui. Bukan tempat menyusun dusta dengan bahasa yang indah. Politik mestinya menghadirkan harapan, pengetahuan, dan keberanian moral untuk membela kepentingan rakyat banyak.

Dan mungkin benar kata bapak tua di warung kopi itu: bangsa ini bukan kekurangan orang pintar, tetapi terlalu sering kehilangan orang yang mau memakai kepintarannya untuk kebaikan bersama.(*)


Artikel ini ditulis langsung oleh Arafik A Rahman yang biasa disapa Bung Opickh, ia juga merupakan seorang Penulis buku salah satunya karyanya adalah Perang Pasifik Pemekaran Pembangunan, Etalase Pemuda Dan Literasi di Maluku Utara.