Oleh: Fahri Sibua

Program Makan Bergizi Gratis atau MBG hadir sebagai kebijakan sosial yang menjanjikan perbaikan gizi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan perlindungan terhadap kelompok rentan. Secara moral, program ini sulit ditolak. Siapa yang tega menolak makanan bergizi untuk anak sekolah dan ibu hamil. Namun dalam kebijakan publik, niat yang baik tidak boleh menjadi upaya untuk menutup pertanyaan fiskal. Program yang terlihat mulia tetap harus diuji dari mana uangnya, siapa yang mengelola, bagaimana pelaporannya, dan apa hasil nyatanya. MBG menjadi isu penting karena memakai APBN dalam jumlah besar. Pemerintah mengalokasikan Rp71 triliun untuk MBG dalam APBN 2025. Hingga 18 November 2025, realisasi anggarannya mencapai Rp41,3 triliun atau 58% dari alokasi, dengan 41,9 juta penerima dan 15.369 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. Pada akhir tahun 2025, program ini dilaporkan menjangkau 56,13 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia. Ini bukan program kecil, belanja publik raksasa yang harus dibaca secara serius melalui akuntansi sektor publik.

Negara Ingin Memberi Makan, tetapi Siapa yang Membayar Tagihannya?
Istilah gratis dalam MBG sebenarnya tidak gratis bagi keuangan negara. Masyarakat mungkin tidak langsung membayar saat menerima makanan, namun biaya program tetap dibayar melalui APBN. APBN bersumber dari pajak, penerimaan negara, dan pembiayaan. Maka, ketika negara memberi makan, pada akhirnya rakyat tetap menjadi pemilik tagihan. Di dalamnya kritik fiskal perlu masuk. Jika Rp51,5 triliun sudah terserap dalam satu tahun, masyarakat mungkin bertanya, apakah nilai sebesar itu menghasilkan manfaat yang sebanding. Apakah biaya per porsi wajar dan pendistribusiannya tepat? Jangan sampai rakyat hanya melihat kotak makanan, tetapi tidak pernah melihat nota belanjanya.

Kesejahteraan Tidak Boleh Dijadikan Alasan untuk Mengabaikan Disiplin Anggaran
Kesejahteraan memang tugas negara. Namun, kesejahteraan tidak boleh dijadikan alasan untuk melonggarkan disiplin anggaran. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara menegaskan bahwa keuangan negara harus dikelola secara tertib, taat hukum, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab. Prinsip ini harus menjadi dasar pengujian MBG, bukan sekadar hiasan normatif. Jika program sosial tidak efisien, maka yang terjadi bukan kesejahteraan, melainkan pemborosan atas nama rakyat. Ini yang berbahaya. Kritik terhadap MBG bukan berarti menolak anak-anak makan bergizi. Kritik justru diperlukan agar program itu tidak menjadi lubang besar dalam APBN.

MBG: Investasi Sosial atau Beban Fiskal yang Dipoles Indah?

Pemerintah dapat menyebut MBG sebagai investasi sosial. Itu sah, tetapi investasi harus punya ukuran hasil. Jika MBG mampu menurunkan stunting, meningkatkan konsentrasi belajar, memperbaiki kesehatan anak, dan membantu keluarga miskin, maka argumen investasi sosial menjadi kuat. Namun, jika indikatornya hanya jumlah porsi makanan yang diumumkan, maka istilah investasi sosial terasa terlalu indah. OECD memperkirakan defisit anggaran Indonesia meningkat dari 2,3% PDB pada tahun 2024 menjadi sekitar 2,9% PDB pada tahun 2025–2027 , salah satunya karena perluasan program makan gratis dan stimulus fiskal lainnya. Artinya, MBG tidak hanya memiliki dimensi sosial, tetapi juga membawa tekanan fiskal yang nyata.

Akuntansi Sektor Publik Tidak Boleh Menjadi Tukang Catat Belanja Negara
Akuntansi sektor publik tidak boleh hanya mencatat uang keluar. Tugasnya lebih besar, menguji apakah belanja negara masuk akal, transparan, dan bermanfaat. Dalam MBG, laporan keuangan tidak boleh berhenti pada angka realisasi, jumlah dapur, atau jumlah penerima. Laporan harus menjawab hubungan antara anggaran, keluaran, hasil, dan dampak. Jika yang dilaporkan hanya berapa makanan beredar, itu keluaran baru. Belum hasilnya. Sektor akuntansi publik harus berani bertanya, apakah uang Rp51,5 triliun itu benar-benar memperbaiki kualitas gizi? Atau hanya menghasilkan administrasi belanja yang terlihat rapi?

APBN Bisa Sakit karena Program yang Terlihat Baik

Program yang terlihat baik tetap bisa membuat APBN sakit. Penyakitnya bisa muncul dalam bentuk belanja yang membengkak, biaya rutin yang sulit dihentikan, dan prioritas anggaran yang semakin menyempit. MBG membutuhkan bahan pangan, dapur, pekerja, distribusi, pengawasan, pelaporan, dan audit. Semua itu mahal Jika ruang fiskal terbatas, belanja lain bisa ikut tertekan. Pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, subsidi, dan transfer daerah tetap membutuhkan dana. APBN bukan kantong ajaib. Menambah satu program besar berarti negara harus berani menjelaskan, pos mana yang dikurangi, pendapatan mana yang ditambahkan, atau utang mana yang ditambah.

Bahaya Politik Anggaran: Ketika Makanan Gratis Menjadi Komoditas Kekuasaan

MBG rawan menjadi komoditas politik. Program makan gratis mudah dipakai sebagai simbol keberpihakan. Kamera datang, makanan disebarkan, anak-anak tersenyum, lalu masyarakat diminta percaya bahwa negara hadir.
Masalahnya, politik anggaran sering kali menjual citra lebih cepat daripada membuka data. Masyarakat melihat nasi, tetapi belum tentu melihat kontrak, vendor, harga bahan pangan, biaya distribusi, atau hasil audit. Pada titik ini, kebijakan sosial bisa berubah menjadi panggung kekuasaan. Yang diedarkan makanan, yang dipanen citranya.

Transparansi Anggaran: Jangan Sampai Rakyat Hanya Melihat Nasi, Bukan Nota Belanjanya

Transparansi MBG harus konkret. Masyarakat perlu mengetahui harga per porsi, standar gizi, pola pengadaan, pelaksana lapangan, kualitas makanan, wilayah penerima, dan hasil pemeriksaan. Dengan realisasi Rp51,5 triliun, program ini terlalu besar untuk hanya dijelaskan lewat slogan. Rakyat tidak cukup diberi tahu bahwa jutaan orang sudah menerima manfaat. Rakyat juga perlu tahu bagaimana uang itu bergerak. Siapa penyedianya? Berapa biaya logistiknya? Bagaimana mencegah makanan tidak layak? Bagaimana memastikan penerima benar-benar tepat sasaran? Kalau uang publik dipakai, publik berhak membaca rinciannya.

Risiko Kebocoran: Program Besar Selalu Mengundang Pemburu Rente

Program besar selalu mengundang pemburu rente. MBG punya rantai panjang: pembelian bahan pangan, pengolahan makanan, dapur, tenaga kerja, transportasi, distribusi, pengawasan mutu, sampai pelaporan. Di setiap titik ada peluang efisiensi, tetapi juga ada peluang permainan. Risiko mark-up, titipan vendor, laporan fiktif, kualitas makanan rendah, dan distribusi masalah tidak boleh dianggap kualitas kosong. Dalam pengelolaan uang publik, curiga secara sehat jauh lebih aman daripada percaya secara buta. Apalagi ketika nilai program mencapai puluhan triliun rupiah.

Hasil atau Sekadar Keluaran? Kenyang Belum Tentu Sejahtera
Kesalahan umum program pemerintah terlalu bangga pada output. Berapa juta porsi yang dipasarkan? Berapa dapur yang dibangun? Berapa jangkauan provinsinya? Semua itu penting, tapi belum cukup. Pertanyaan yang lebih tajam adalah hasil. Apakah status gizi membaik? Apakah angka stunting turun? Apakah siswa lebih fokus belajar? Apakah kehadiran sekolah naik? Apakah keluarga miskin terbantu? Kenyang adalah kondisi sesaat. Sejahtera adalah perubahan yang harus dibuktikan.
Jika MBG hanya menghasilkan angka distribusi tanpa perubahan sosial, program ini hanya sibuk memberi makan, bukan membangun manusia.

Akuntabilitas Fiskal: Siapa yang Berani Bertanggung Jawab Jika Gagal?

Pertanyaan terakhir yang paling tidak nyaman: siapa yang bertanggung jawab jika MBG gagal? Pemerintah pusat? Badan Pelaksana? Pemerintah daerah? Sekolah? Penjual? Atau semua saling melempar? Akuntabilitas fiskal tidak dapat berhenti pada serapan anggaran. Serapan bukan prestasi jika hasilnya lemah. Apalagi anggaran yang habis terserap bisa menjadi tanda bahaya jika manfaatnya kabur. MBG harus dinilai dengan ukuran keras: tepat sasaran, efisien, transparan, berdampak, dan dapat diaudit.
MBG tidak harus ditolak hanya karena mahal. Namun, MBG juga tidak dapat diterima mentah-mentah hanya karena terdengar mulia. Negara boleh memberi makan rakyat. Namun, rakyat berhak membaca tagihannya. Dalam sektor akuntansi publik, setiap rupiah harus memiliki jejak, alasan, manfaat, dan penanggung jawab. Tanpa itu, MBG hanya akan menjadi paradoks fiskal, rakyat diberi makan hari ini, APBN menanggung sakitnya esok hari.(*)


Artikel ini ditulis oleh Fahri Sibua, Penulis Juga merupakan Pegiat Literasi Jogja