Ternate|Baperone-com Ketimpangan profesi Guru Bimbingan Konseling (BK) di Maluku Utara memerlukan perhatian serius melalui pembacaan kondisi lapangan secara menyeluruh, mencakup rasio layanan, beban kerja, serta dukungan sistem pendidikan.

Sekretaris Umum Yayasan Rumah Konseling Maluku Utara, Nahla Rifda Sahbudin, S.Pd, menilai persoalan BK tidak berhenti pada aspek teknis, melainkan berkaitan dengan struktur pengelolaan pendidikan.

“Profesi BK hari ini mencerminkan belum adanya keseriusan dalam menempatkan layanan konseling sebagai bagian utama pendidikan. Rasio tidak seimbang, keterbatasan tenaga BK, serta beban kerja di luar fungsi utama menunjukkan kekeliruan dalam pengelolaan,” ujarnya.

Praktik satu guru BK menangani ratusan siswa dinilai berdampak langsung pada kualitas layanan.

“Jumlah siswa mencapai ratusan membuat layanan konseling sulit berjalan optimal. Pendampingan bersifat personal tidak tercapai akibat keterbatasan waktu dan tenaga,” jelasnya.

“Guru BK sering menjadi penanggung jawab berbagai urusan sekolah, mulai dari administrasi hingga kedisiplinan. Peran sebagai konselor menjadi kabur. Bahkan terdapat kondisi guru BK diminta mengajar mata pelajaran di luar bidang keahlian,” tambanya.

Persoalan lebih mendasar terlihat pada jenjang sekolah dasar akibat ketiadaan formasi khusus guru BK.

“Ketiadaan guru BK pada tingkat SD membuat banyak persoalan psikologis anak tidak tertangani secara profesional. Kondisi seperti itu berpotensi memberi dampak jangka panjang terhadap perkembangan anak,” katanya.

Menurut Nahla, perbaikan membutuhkan kebijakan konkret serta keberpihakan jelas dari pemerintah.

“Pemerintah perlu memastikan pemenuhan rasio ideal, penambahan tenaga BK, serta penyediaan fasilitas pendukung. Tanpa langkah nyata, ketimpangan akan terus berulang dan merugikan peserta didik,” pungkasnya.(*)