Ternate,Baperone — Salah satu petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Codo bertempat di Kelurahan Soasio, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, telah mendapat penganiayaan saat menjalankan tugas.
Atas kejadian ini, Rizal Dano Husen selaku korban penganiayaan dan pengeroyokan,resmi melaporkan Marwan dan 1 rekannya ke Polres Ternate dengan bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL)nomor: STPL/122/III/2026/SPKT/ Res Ternate/Polda Malut.
Rizal, menceritakan awal mula kejadian yang sementara itu sedang melayani pengisian Bahan Bakar Minyak atau BBM namun terduga pelaku menyerobot antrian dengan tergesa-gesa
“Terduga pelaku ini datang serobot antrian pengisian BBM khusus roda empat sambil mengatasnamakan warga di Kelurahan Soasio namun hal tersebut saya tolak dan menyuruhnya untuk antri” ujarnya kepada Wartawan,Rabu (4/3/2026).
Lanjut dia, sebagai operator dirinya tidak mengisi tangki motor bersangkutan karena antrian pelanggan BBM banyak orang.kejadian ini pada akhirnya, korban dan pelaku saling adu mulut di SPBU Codo sampai pelaku dan temannya meninju korban
“Saat terjadi cekcok bahwa terduga pelaku dan 1 orang rekannya lakukan pemukulan kepada saya dan.Kemudian atas perbuatan bahwa saya melaporkan Marwan ke Polres Ternate untuk di proses hukum” tegasnya.
Korban mengungkapkan, bahwa terduga pelaku biasanya mengisi BBM tanpa ikuti aturan antrian,main serobot sembarangan
Sementara Penasehat Hukum (PH) korban, Mirjan Marsaoly, menuturkan bahwa dia mendampingi kliennya sudah melaporkan pelaku yang bernama Marwan dan 1 rekannya di Polres Ternate yang diduga melakukan penganiayaan.
setelah pihaknya memasukan laporan agar kiranya Polres Ternate segera melakukan pemeriksaan terhadap korban sekaligus memanggil terduga pelaku. dan informasinya Kliennya juga telah melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkari.
Menurutnya, bahwa terduga pelaku tersebut disangkakan pada Pasal 262 UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHPidana terkait pengeroyokan.dan Perbuatan pelaku ini harus diberikan efek jera agar tidak lagi terjadi hal serupa
“Laporan ini sebagai pembelajaran untuk korban dan lainnya supaya kekerasan tidak lagi terjadi di SPBU dan bisa menghormati kerja-kerja petugas. Kemudian konsumen bisa ikuti aturan tidak menyerobot antrian” pungkasnya.
Kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi khayalak umum bahwa ketika mengisi bahan bakar minyak (BBM) harus mengikuti aturan yang berlaku

Tinggalkan Balasan