Ternate,baperone—Liga Mahasiswa Indonesia Demokrasi (LMID) Kota Ternate bersama Sekolah Critis Maluku Utara (SC MU) menggelar aksi solidaritas di depan Pasar Barito dan Landmark Kota Ternate, Jumat (13/2/2026).

‎Aksi tersebut digelar sebagai bentuk dukungan terhadap 14 warga Desa Sagea–Kiya yang dipanggil oleh Polda Maluku Utara melalui Polres Halmahera Tengah.

‎Pemanggilan itu berkaitan dengan aksi pemboikotan di area tambang PT Zong Hai Rare Metal Mining Indonesia yang dikelola oleh PT Mining Abadi Indonesia (PT MAI).

‎Aksi solidaritas ini mengusung tajuk

‎“Hentikan Produksi PT MAI dan Stop Kriminalisasi Warga Sagea–Kiya”, disertai sejumlah umbul-umbul tuntutan.

‎‎Koordinator Lapangan aksi, Yasir Ashari, mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan respons atas pemanggilan 14 warga Desa Sagea–Kiya oleh aparat kepolisian.

‎Menurut Yasir, aksi warga dilakukan sebagai bentuk upaya mempertahankan tanah yang diduga diserobot oleh PT MAI.

‎‎“Situasi ini memicu kemarahan warga sehingga mereka melakukan perlawanan,” ujarnya.

‎‎Ia menjelaskan bahwa aksi pemboikotan dilakukan sejak 3 hingga 10 Februari 2026. Namun, tindakan tersebut kemudian dinilai sebagai perbuatan kriminal.

‎Yasir menilai persoalan yang dihadapi warga Sagea–Kiya memiliki kesamaan dengan perlawanan masyarakat Maba Sangaji dalam mempertahankan ruang hidup mereka.

‎“Kami melihat perlawanan ini muncul karena adanya dugaan pencemaran lingkungan dan air akibat aktivitas PT MAI,” katanya.

‎Lebih lanjut, Yasir menyebutkan bahwa surat pemanggilan terhadap 14 warga berupa undangan klarifikasi dinilai mengandung tekanan psikologis.

‎“Bentuk klarifikasi itu terkesan untuk meredam perlawanan warga agar tidak lagi melakukan aksi,” ujarnya.

‎‎Ia menambahkan, hingga kini warga Sagea–Kiya masih menuntut kejelasan status operasional PT MAI yang diduga beroperasi tanpa izin di wilayah desa mereka.

‎Yasir juga mengaitkan persoalan tersebut dengan kebijakan nasional yang dinilainya membuka ruang bagi kepentingan oligarki, khususnya di Maluku Utara.

‎“Maluku Utara menjadi salah satu wilayah yang terdampak kepentingan investasi besar,” katanya.

‎Ia menyebut bahwa perlawanan warga tidak terlepas dari dampak sosial dan ekologis yang dirasakan langsung oleh masyarakat, termasuk perempuan dan ibu rumah tangga.

‎“Terdapat tangisan para ibu di Sagea–Kiya yang mempertahankan tanah dan sumber air. Mereka bahkan rela menduduki area PT MAI selama berjam-jam,” ujarnya.

‎Menurut Yasir, pemanggilan warga juga dinilai sebagai bentuk pembungkaman aspirasi, dengan penggunaan Undang-Undang Minerba sebagai alat tekanan.

‎Ia mengutip pernyataan salah seorang ibu rumah tangga di Sagea–Kiya yang menyebut bahwa sumber air harus dijaga karena menjadi penopang utama kebutuhan ekonomi dan kehidupan warga.

‎Ke depan, Yasir menyampaikan bahwa pihaknya berencana melakukan aksi solidaritas lanjutan dengan turun langsung ke Desa Sagea–Kiya untuk memperkuat dukungan terhadap perjuangan warga.