Ternate, Baperone — Pelabuhan Dufa-Dufa kembali menjadi perhatian publik dalam beberapa hari terakhir terkait tata kelola dan arah pengembangannya. Sorotan ini muncul di tengah meningkatnya aktivitas distribusi barang dan mobilitas masyarakat di kawasan Ternate Utara.
Zulfikar A.K. Rajab, anggota Himpunan Keluarga Mahasiswa Dufa-Dufa (HIKMAD),menyampaikan pernyataan tegas mengenai pentingnya pembenahan sistem pengelolaan pelabuhan tersebut. Ia menilai, posisi Dufa-Dufa sangat strategis dan tidak dapat dipandang sekadar sebagai titik sandar kapal.
Menurut Zulfikar, pelabuhan tersebut merupakan sentral akses ekonomi kawasan Utara yang menopang arus logistik, mobilitas warga, serta distribusi kebutuhan pokok ke Ternate Utara dan pulau-pulau sekitarnya.
“Jika pelabuhan ini adalah sentral akses Utara, maka tata kelolanya tidak boleh berjalan biasa-biasa saja,” ujar Zulfikar kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).
Ia menilai, selama ini pengelolaan pelabuhan masih berada dalam pola administratif rutin, tanpa arah penguatan struktural yang jelas. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi membuat pelabuhan hanya bergerak secara reaktif ketika terjadi persoalan teknis maupun gangguan operasional.
Karena itu, Zulfikar mendorong keterlibatan langsung Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam bentuk intervensi strategis dan terukur.
“Peran pemerintah provinsi harus lebih dari sekadar pengawasan normatif. Dibutuhkan desain sistem yang mampu menjamin stabilitas distribusi serta pertumbuhan ekonomi jangka panjang,” tegasnya.
Ia juga menyoroti tingginya ketergantungan masyarakat terhadap kelancaran operasional pelabuhan. Setiap hambatan teknis, perubahan kebijakan, maupun gangguan distribusi, lanjutnya, langsung berdampak pada stabilitas harga dan aktivitas pasar di wilayah Ternate Utara.
“Ketika satu simpul terganggu, efeknya langsung dirasakan masyarakat. Ini menunjukkan bahwa sistem distribusi kita belum memiliki cadangan struktur yang memadai,” jelas Zulfikar.
Menurutnya, persoalan Dufa-Dufa bukan semata tentang keluar-masuk kapal, melainkan menyangkut desain ekonomi kawasan yang masih rentan terhadap gangguan. Ia menilai perlu adanya audit menyeluruh untuk memastikan pengelolaan pelabuhan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas publik dan transparansi.
“Tanpa intervensi struktural dari Pemprov Malut, Pelabuhan Dufa-Dufa akan terus berada dalam pola pengelolaan reaktif,bergerak hanya ketika terjadi masalah. Padahal, sebagai simpul ekonomi strategis Utara, pelabuhan ini seharusnya menjadi pusat stabilisasi dan penguatan ekonomi rakyat,” imbuhnya.
Zulfikar menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pembenahan pelabuhan tidak hanya berkaitan dengan peningkatan fasilitas fisik, tetapi menyangkut masa depan struktur ekonomi kawasan secara menyeluruh.
“Kita tidak sedang berbicara soal fasilitas semata, tetapi tentang masa depan struktur ekonomi kawasan,” pungkasnya.
Pernyataan ini menjadi dorongan serius bagi pemerintah daerah untuk memastikan pengelolaan Pelabuhan Dufa-Dufa dijalankan dengan perencanaan jangka panjang, sistem pengawasan yang kuat, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas yang jelas demi kepentingan masyarakat luas.

Tinggalkan Balasan