Morotai — Delapan pekerja proyek pembangunan Kantor Bupati Pulau Morotai mengaku belum menerima pelunasan upah sekitar Rp150 juta, Tunggakan yang telah berlangsung selama delapan bulan itu memunculkan pertanyaan mengenai penyelesaian kewajiban pembayaran dalam proyek yang dibiayai pemerintah daerah.
Bas (mandor) pekerja, Oky, mengatakan kelompoknya telah menyelesaikan pekerjaan pemasangan plafon dan pengecatan dinding sejak proyek berjalan pada 2025 hingga 2026. Namun, hingga kini seluruh upah belum dibayarkan.
“Kami sudah beberapa kali menemui Pak Bupati Rusli Sibua untuk menyampaikan persoalan ini. Waktu itu beliau bilang nanti akan dibantu, tetapi sampai sekarang sudah delapan bulan belum ada kejelasan,” kata Oky saat ditemui Baperone.com, Sabtu (18/7/2026).
Menurut Oky, para pekerja tidak hanya menyampaikan keluhan kepada kontraktor, Mereka juga mendatangi Badan Pengelola Keuangan Daerah, Sekretaris Daerah, hingga Bupati Pulau Morotai, Langkah itu ditempuh setelah pembayaran tak kunjung dilakukan meski pekerjaan telah rampung.
Sebagai bentuk jaminan, para pekerja bahkan menahan satu unit sepeda motor milik kontraktor, Kendaraan itu belum dikembalikan karena upah yang dijanjikan belum dilunasi.
Oky mengaku tidak serta-merta menyalahkan kontraktor pelaksana, PT Putra Jepara. Menurutnya, keterlambatan pembayaran kemungkinan berkaitan dengan belum cairnya pembayaran dari pemerintah kepada pihak pelaksana proyek.
“Kami juga tidak bisa menyalahkan kontraktor PT Putra Jepara, Tidak mungkin mereka membayar upah kami kalau dana dari daerah belum dicairkan. Kami sudah ke Dinas Keuangan, sudah ke Sekda, bahkan sudah mengadu ke Pak Bupati,” ujarnya.
Pernyataan itu mengindikasikan adanya rantai pembayaran yang belum tuntas. Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi apakah anggaran proyek telah dibayarkan seluruhnya kepada kontraktor atau masih dalam proses administrasi.
Di luar proyek Kantor Bupati, Oky mengaku dirinya juga pernah terlibat dalam pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Pulau Morotai, Proyek itu berbeda dengan pekerjaan di Kantor Bupati dan tidak melibatkan delapan pekerja yang kini menuntut pelunasan upah.

Pada proyek Labkesmas, Oky bersama kelompoknya mengerjakan pemasangan batako dan pasangan dinding lantai satu dengan nilai pekerjaan lebih dari Rp100 juta, Dari nilai pekerjaan yang menjadi hak kelompoknya sekitar Rp75 juta, baru sekitar Rp13 juta yang diterima sebagai uang muka. Sisa upah lebih dari Rp40 juta belum dibayarkan.
Menurut Oky, persoalan tunggakan di proyek Labkesmas juga telah disampaikan kepada pemerintah daerah, Namun hingga kini belum ada kepastian penyelesaian.
Ia mengatakan kontraktor proyek Labkesmas bernama Steven telah beberapa kali dihubungi melalui telepon maupun WhatsApp, Seluruh upaya itu tidak mendapat tanggapan.
Hingga berita ini diterbitkan, seluruh pihak belum memberikan tanggapan terkait status pembayaran dan tunggakan upah pada kedua proyek tersebut.(*)

Tinggalkan Balasan