Halmahera Selatan — Sebanyak sembilan warga Desa Gorup, Kecamatan Pulau Makian, menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap II 2026 pada Selasa Kemarin, (15/9/2026).
Masing-masing penerima memperoleh Rp1,8 juta untuk periode Juli–Desember 2026, Penyaluran berlangsung dengan pengamanan dan pemantauan Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Makian, Aipda Arman Fachrudin.
Di sela kegiatan, Arman bersama pemerintah kecamatan dan pemerintah desa mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Praktik itu berisiko memicu kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Warga juga diminta menjaga lingkungan serta segera melaporkan titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Kasi Humas Polres Halsel, Ipda Hermansyah, mengatakan peran Bhabinkamtibmas tidak berhenti pada pengamanan, Kehadiran polisi di tengah warga juga menjadi sarana menyampaikan edukasi dan pesan keamanan serta ketertiban masyarakat.
“Bhabinkamtibmas terus didorong hadir di tengah masyarakat, termasuk menyampaikan pesan pencegahan Karhutla,” ujar Hermansyah.(*)

Tinggalkan Balasan