Morotai Kerusakan talud di pesisir Desa Doku Mira, Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai, mendapat perhatian DPRD Pulau Morotai, Bangunan penahan ombak itu dinilai perlu segera ditangani karena air laut masuk ke permukiman warga saat pasang tinggi.

Anggota Komisi III DPRD Pulau Morotai, Naswin Rowo, mengatakan DPRD akan mendorong pemerintah daerah mengambil langkah penanganan. Namun, DPRD lebih dulu memastikan status kewenangan pembangunan talud, Rabu, (2/9/2026).

“Kami akan mengupayakan mendorong persoalan ini. Kami memastikan dulu kalau itu akses Balai, maka kami akan mendorong Pemda untuk ke Balai terkait persoalan talud,” kata Naswin

Naswin juga bilang DPRD dalam waktu dekat akan turun ke Desa Doku Mira, Pemeriksaan lapangan dilakukan untuk mengukur panjang talud dan mengidentifikasi titik kerusakan paling parah.

“Kami juga satu dua hari atau dalam waktu dekat akan turun melakukan pengecekan di lapangan, biar kita bisa mengetahui berapa panjangnya dan di mana titik-titik yang rusak parah,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan, ungkap Naswin, akan menjadi dasar menentukan langkah penanganan, Pemerintah daerah didorong mengambil tindakan darurat bila kerusakan dinilai mengancam permukiman.

“Apabila bisa, Pemda harus buat semacam darurat atau langkah apa yang diambil untuk pertahanan,” tegas Naswin.

Belum Ada Usulan dari PUPR

Baperone.com juga berupaya meminta keterangan Dinas PUPR Kabupaten Pulau Morotai mengenai rencana pembangunan atau penanganan talud Doku Mira dalam anggaran 2026-2027, Kepala Dinas PUPR tidak berada di kantor saat hendak dikonfirmasi.

Kepala Bappeda Pulau Morotai, Ramlan Drakel, mengungkapkan belum menerima usulan dari Dinas PUPR terkait pembangunan talud di Desa Doku Mira.

“Untuk saat ini belum ada dari Dinas PUPR yang mengusulkan perencanaan talud untuk Desa Doku Mira ke Bappeda,” ucap Ramlan saat dikonfirmasi.

Ramlan menjelaskan Bappeda menerima usulan program dari setiap organisasi perangkat daerah untuk dikawal dalam proses perencanaan dan penganggaran.

“Kami hanya menerima usulan. Kalau ada usulan, maka kami sudah mengawal terkait penganggaran agar tembus,” jelasnya.

Kerusakan talud membuat gelombang laut lebih mudah mencapai permukiman pesisir, Sejumlah rumah warga di dekat garis pantai terdampak genangan saat air laut pasang.

Bagian talud juga mengalami kerusakan dan tertutup pasir akibat hantaman gelombang, DPRD akan memastikan kondisi fisik bangunan sebelum menentukan langkah lanjutan bersama pemerintah daerah.

Jika kewenangan berada pada pemerintah pusat melalui Balai, DPRD akan mendorong Pemkab Pulau Morotai berkoordinasi dengan instansi terkait.(*)