Halmaherah Tengah Kebakaran kawasan penampungan limbah ban bekas di sekitar kawasan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) menjadi sorotan, Lokasi penampungan berada tidak jauh dari permukiman masyarakat.

Peristiwa itu terjadi pada Senin, 31 Agustus 2026, saat IWIP masih berada dalam suasana perayaan hari jadi ke-8.

Ketua Umum Hipma-Halteng Jabodetabek, Hamdani Abd Rahim, menyayangkan kebakaran di area penampungan limbah ban bekas milik IWIP, Dia bilang kejadian itu berdampak terhadap kesehatan masyarakat Lelilef.

Hamdani menduga terdapat unsur kelalaian atau kesengajaan dalam kebakaran tersebut. Dugaan itu, kata dia, perlu dibuktikan melalui penyelidikan.

“Di momen hari jadi ke-8 PT.IWIP ini,seharusnya menjadi langkah evaluasi pihak Perusahaan agar berbenah,mengingat Masyarakat Lingkar Tambang sudah terlalu banyak berkorban,mulai dari hilangnya ruang hidup sampai tercemarnya sungai dan laut di pesisir Teluk Weda.” ungkapnya, Senin, (31/8/2026).

Hamdani juga menyoroti fungsi pengawasan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Tengah. Dia menganggap pengawasan terhadap aktivitas perusahaan belum menyentuh persoalan lingkungan secara substantif.

“Dalam beberapa tahun terakhir DLH Halteng ini sudah seperti Mitra Perusahaan.Upaya pengawasan yang di jalankan tidak menyentuh hal-hal yang paling substantif. Padahal hampir tiap tahun,ada saja masalah yang di buat oleh Perusahaan dan berpotensi merugikan Masyarakat kami di sekitar Lingkar tambang,” tegas Hamdani.

Menurut Hamdani, masyarakat lingkar tambang telah menghadapi berbagai persoalan lingkungan, mulai dari hilangnya ruang hidup hingga pencemaran sungai dan pesisir Teluk Weda.

Dia meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum mengusut penyebab kebakaran, Pemeriksaan juga diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam pengelolaan limbah ban bekas.

“Apabila di temukan kelalaian maupun kesengajaan dari Pihak Perusahaan. Agar sanksi tegas di berikan,” ujar Hamdani.(*)