Ambon, Baperone.com — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon menggelar inspeksi mendadak (sidak) gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) terkait pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan, Kemarin,Jumat (08/05/2026).

Kegiatan melibatkan personel Polsek Baguala, Babinsa Desa Waiheru, serta Yonif Raider 733/Masariku. Sidak turut dipimpin langsung Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Jefry Persulessy, bersama jajaran pejabat struktural.

Pemeriksaan difokuskan pada Blok C yang dihuni warga binaan kasus narkotika serta Blok D hunian narapidana. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh dengan pengawasan ketat dan tetap mengedepankan prosedur sesuai ketentuan berlaku.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya deteksi dini guna memastikan kondisi Rutan Ambon tetap aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang. Selain itu, kegiatan turut memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang terlarang di kamar hunian warga binaan. Hasil itu menunjukkan sistem pengawasan dan pengendalian di Rutan Ambon berjalan efektif dalam menjaga keamanan serta ketertiban.

Plt Kepala Rutan Ambon, Jefry Persulessy, menegaskan sidak gabungan menjadi langkah preventif yang rutin dilakukan guna meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Sidak Gabungan yang dipimpin langsung oleh Plt Kepala Rutan Ambon bersama seluruh jajaran.|Dok: Istimewa

“Sidak gabungan ini merupakan tindak lanjut arahan Dirjen PAS sekaligus bentuk keseriusan kami dalam memberantas peredaran barang-barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan. Kami ingin memastikan bahwa Rutan Ambon tetap berada dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif bagi warga binaan maupun petugas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penguatan keamanan tidak hanya dilakukan melalui pengawasan dan pemeriksaan rutin, tetapi juga lewat pembinaan berkelanjutan kepada warga binaan agar mampu menjalani masa pidana secara lebih positif dan produktif.

Menurutnya, pembinaan yang baik akan membentuk kesadaran warga binaan untuk menaati tata tertib serta menjaga situasi tetap kondusif selama menjalani proses pembinaan di dalam rutan.

Rutan Ambon terus mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan lapas dan rutan yang aman dan tertib. Komitmen itu diwujudkan melalui pengawasan rutin, razia kamar hunian, hingga pembinaan kepribadian bagi warga binaan.

Melalui sidak gabungan berkala, potensi gangguan keamanan diharapkan dapat dicegah sejak dini sehingga proses pembinaan terhadap warga binaan berjalan optimal dan memberikan dampak positif saat kembali ke tengah masyarakat.(*)