Halsel, Baperone.com — Praktisi hukum sekaligus mantan Ketua DPC GMNI Halmahera Selatan, Alfian Yunus Tuisan, menyampaikan tanggapan kritis terhadap pernyataan Ketua DPD KNPI Halmahera Selatan, Sefnat Tagaku, dalam polemik yang melibatkan Ketua DPC GMNI Halsel, Munawir Mandar, Kemarin, Jumat(8/5/2026)
Alfian menilai pandangan yang disampaikan Ketua KNPI Halsel kurang tepat dalam memaknai legal standing atau kedudukan hukum organisasi, termasuk hak kebebasan berpendapat yang telah dijamin oleh konstitusi.
Menurut dia, sikap Munawir Mandar dalam merespons dugaan pembatasan ruang demokrasi merupakan bagian dari fungsi organisasi kemahasiswaan dalam melakukan kontrol sosial terhadap kondisi daerah.
“Pernyataan Saudara Munawir Mandar harus dipandang dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPC GMNI Halmahera Selatan, bukan sebagai individu semata. Kritik yang disampaikan merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial organisasi mahasiswa terhadap dinamika demokrasi di daerah,” tegas Alfian dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, hak menyampaikan pendapat telah diatur secara jelas dalam Pasal 28E Ayat (2) dan (3) UUD NRI 1945. Karena itu, ruang kritik publik tidak seharusnya dipersempit, sebab hal itu dapat berdampak pada kualitas demokrasi.
“Negara menjamin hak setiap warga untuk menyatakan pikiran, sikap, dan pendapatnya. Demokrasi tidak boleh dibangun di atas rasa takut. Kritik adalah bagian dari kehidupan bernegara yang sehat,” ujarnya.
Selain menyoroti aspek demokrasi, Alfian juga mengingatkan bahwa apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan atas suatu pernyataan, maka mekanisme hukum telah tersedia melalui ketentuan delik aduan.
“Pertanyaannya, atas dasar kepentingan hukum apa Ketua DPD KNPI ikut masuk terlalu jauh dalam persoalan yang secara substantif berada dalam ruang perlindungan undang-undang,” katanya.
Sebagai mantan pengurus KNPI Halmahera Selatan, Alfian menekankan bahwa KNPI memiliki posisi sebagai wadah besar organisasi kepemudaan dan mahasiswa, termasuk GMNI. Karena itu, ia berharap KNPI dapat menjaga iklim demokrasi dan mendukung tumbuhnya tradisi intelektual di kalangan pemuda.
“KNPI seharusnya menjadi katalisator kemajuan pemuda dan garda terdepan penjaga kepentingan publik. Jangan sampai wadah kepemudaan berubah menjadi instrumen yang membungkam nalar kritis anak muda,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Alfian kembali mengingatkan pentingnya menjaga prinsip negara hukum dan penghormatan terhadap demokrasi dalam setiap dinamika publik.
“Jangan alergi terhadap kritik. Sebab ketika ruang demokrasi mulai dibatasi, saat itu pula kita sedang berjalan mundur,” pungkasnya.(*)


Tinggalkan Balasan