Morotai — Polres Pulau Morotai mengevaluasi kualitas pelayanan publik melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) Review Unit Penyelenggara Pelayanan Publik di Ruang Anev Polres Pulau Morotai, Selasa, (28/7/2026).
Forum dipimpin Wakapolres Pulau Morotai KOMPOL Jamaluddin, S.A.P. dan dihadiri akademisi Universitas Pasifik Morotai, tokoh agama, pemerintah desa, insan pers, serta jajaran kepolisian.
Empat layanan menjadi fokus evaluasi, yakni Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
Wakapolres Pulau Morotai KOMPOL Jamaluddin, S.A.P. mengatakan forum tersebut menjadi bentuk keterbukaan Polri sekaligus ruang bagi masyarakat untuk memberikan kritik dan saran.
“Polres Pulau Morotai tidak ingin menilai kualitas pelayanan hanya dari sisi internal. Kami membutuhkan masukan, kritik, dan saran dari masyarakat sebagai pengguna layanan. Forum ini menjadi ruang evaluasi bersama agar pelayanan SIM, SKCK, SPKT maupun Reskrim semakin cepat, mudah, transparan, dan mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat,” kata Wakapolres.
Ketua DKM Masjid Agung Baiturrahman Kabupaten Pulau Morotai Asrun Padoma, S.Ag. mengungkapkan masih ada warga yang enggan atau takut berhubungan dengan kepolisian saat hendak menyampaikan laporan maupun pengaduan.
Meski begitu, Asrun mengakui Polri telah menunjukkan perubahan positif dalam pelayanan. Ia mengharapkan pendekatan humanis, komunikasi persuasif, dan kolaborasi dengan masyarakat terus diperkuat untuk meningkatkan kepercayaan publik.
Akademisi Universitas Pasifik Morotai Fahmi Djaguna mengatakan pelayanan kepolisian sudah berjalan baik. Namun, informasi mengenai layanan SKCK dan perpanjangan SIM dinilai masih perlu dibuat lebih transparan dan mudah dipahami masyarakat.
Fahmi juga mendorong penyuluhan hukum dilakukan lebih intensif. Ia mengapresiasi upaya Polres Pulau Morotai memberantas peredaran minuman keras serta berharap pengawasan dan penindakan terhadap miras dan pesta malam yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban terus ditingkatkan.
Perwakilan insan pers Irjan Rahaguna mendukung pelaksanaan forum sebagai bentuk keterbukaan Polres Pulau Morotai menerima kritik dan masukan masyarakat.
Ia meminta informasi mengenai persyaratan administrasi, biaya resmi, dan waktu penyelesaian layanan SIM, SKCK, SPKT, serta Reskrim dipublikasikan secara luas agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat.
Irjan juga berharap kemitraan Polres Pulau Morotai dengan media massa diperkuat untuk memperluas penyebaran informasi mengenai pelayanan publik, edukasi hukum, dan program kepolisian.
Selain itu, Kapolres Pulau Morotai AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H. bilang seluruh masukan dari forum akan menjadi bahan evaluasi bagi unit pelayanan di lingkungan Polres Pulau Morotai.
“Forum Konsultasi Publik bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi menjadi komitmen nyata Polres Pulau Morotai untuk terus berbenah. Setiap kritik dan saran yang disampaikan masyarakat merupakan energi positif bagi kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan” ujarnya
“Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, cepat, ramah, bebas pungutan liar, serta berlandaskan nilai-nilai Polri Presisi,” tegas Kapolres menambahkan

Kapolres mengajak masyarakat menyampaikan masukan atau melaporkan kendala dalam pelayanan kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.
Disaat yang sama, Kasi Humas Polres Pulau Morotai IPDA Muh. Yusuf Kasim, S.I.P., M.Si. mengatakan Forum Konsultasi Publik menjadi bentuk keterbukaan Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan.
“Polres Pulau Morotai akan terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan dalam forum ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri,” Ungkapnya
“Kami juga akan terus mengoptimalkan publikasi melalui media massa dan media sosial agar masyarakat mengetahui berbagai inovasi dan kemudahan pelayanan yang diberikan Polres Pulau Morotai, seperti layanan hotline 110 agar masyarakat dapat memanfaatkan dan menggunakannya bilamana ingin melaporkan suatu kejadian urgent yang terjadi baik itu kriminalitas, bencana alam, laka laut maupun kebakaran dan layanan hotline 110 tersebut bebas pulsa,”sambung Kasi Humas.
Forum berakhir pada pukul 11.10 WIT pada Pertemuan konsultasi dengan seluruh jajaran dan Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar.(*)

Tinggalkan Balasan