Morotai Puluhan pekerja proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Kabupaten Pulau Morotai kembali menagih tunggakan upah, Mediasi digelar di Kafe BM Lemonade, Kecamatan Morotai Selatan, Selasa, (28/7/2026).

Pertemuan mempertemukan perwakilan pekerja, Kepala Bas Sukri, Penanggung Jawab Pelaksana Proyek Firly, serta dua anggota TNI AD dari Kompi Markas.

Mayoritas pekerja berasal dari Desa Gorua, Kecamatan Morotai Utara. Mereka meminta kepastian pembayaran sisa upah yang belum dilunasi.

Penanggung Jawab Pelaksana Proyek Labkesmas, Firly, mengatakan pembayaran upah menjadi tanggung jawab perusahaan. Namun, pencairan masih menunggu termin dari Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai.

“Soal upah pekerja tetap akan dibayarkan, Saat ini kami hanya menunggu pembayaran termin dari Pemerintah Daerah,Prosesnya sementara berjalan,” kata Firly.

Perusahaan berharap pencairan termin segera terealisasi agar kewajiban kepada pekerja dapat dituntaskan.

Terkait desakan Komisi III DPRD Pulau Morotai agar pekerja menempuh jalur hukum, Firly menyebut persoalan proyek telah masuk ke ranah aparat penegak hukum.

“Persoalan ini memang sudah berproses di penegak hukum karena sudah masuk ke ranah kejaksaan, Dari pihak kami juga mengikuti proses tersebut, Pembayaran termin diharapkan segera dilakukan agar pekerjaan tetap berjalan dan pembayaran upah pekerja bisa diselesaikan,” ujarnya.

Firly menargetkan pelunasan upah pada Kamis, 30 Juli 2026, Perusahaan bersama perwakilan pekerja menandatangani Surat Pernyataan Pelunasan Pembayaran sebagai bentuk komitmen.

Surat itu memuat kesanggupan perusahaan melunasi upah tukang sebesar Rp107 juta berdasarkan perhitungan sementara pada 30 Juli, Perhitungan keseluruhan pekerjaan akan dilakukan kembali pada hari pembayaran.

Kepala Bas Sukri menyatakan pekerja telah menerima Rp75,5 juta, Berdasarkan perhitungan sementara, masih ada sisa Rp31,5 juta yang menjadi kewajiban perusahaan.

Surat pernyataan itu dibuat untuk memberikan kepastian kepada pekerja mengenai jadwal pembayaran.

Lain sisi, Firly sempat menolak wawancara dengan wartawan, Setelah mediasi berakhir, ia akhirnya memberikan keterangan singkat sambil berdiri.

Kepala Bas Sukri dan para pekerja mengaku kecewa karena pembayaran belum dilakukan saat mediasi berlangsung, Mereka berangkat dari Gorua menuju Daruba sejak pagi untuk menghadiri pertemuan.

Pekerja tetap memberi waktu kepada perusahaan hingga 30 Juli.

“Kami berharap janji ini benar-benar ditepati, Kami sudah berkali-kali menunggu dan merasa tidak lagi dihiraukan. Kami hanya berusaha mengejar hak kami secara mandiri agar upah yang sudah menjadi hak kami bisa segera dibayarkan,” ujar salah seorang pekerja.

Salah seorang pekerja, Muksin, mengatakan tunggakan upah mempengaruhi biaya pendidikan anaknya.

“Kalau tanggal 30 upah kami belum dibayar, anak saya yang kuliah di Ternate bisa putus kuliah, karena bulan depan saya harus membayar uang kuliahnya sebesar Rp5 juta,” katanya.

Sebelumnya Ketua Komisi III DPRD Pulau Morotai, Sukri Hi Rauf, mendesak PT Wahana Dimensi Indonesia melunasi seluruh tunggakan upah pekerja, DPRD mempersilakan pekerja menempuh jalur hukum jika perusahaan tidak memenuhi kewajibannya.

Komisi III berencana memanggil pihak kontraktor dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Morotai, Pemanggilan itu untuk meminta penjelasan mengenai keterlambatan proyek yang telah memasuki adendum keempat serta dampaknya terhadap pembayaran hak pekerja.

Pada pemberitaan beberapa hari lalu, Sebanyak 34 pekerja mengaku belum menerima pelunasan upah lebih dari Rp100 juta, Perusahaan baru membayarkan sekitar Rp57 juta secara bertahap, Pekerja kemudian menghentikan aktivitas proyek sembari menunggu kepastian pembayaran sisa upah.(*)