Baperone — Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan kebijakan subsidi tiket transportasi sebesar 50 persen agar benar-benar dirasakan oleh masyarakat menjelang arus mudik dan arus balik.

Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Maluku Utara, Iriyani Abd Kadir, mengatakan kebijakan subsidi tersebut perlu diawasi secara serius agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.

Menurut Iriyani, pemerintah daerah bersama instansi terkait harus memastikan masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan aman dan nyaman.

“Pelaksanaan kebijakan subsidi tiket 50 persen ini harus diawasi dengan baik agar benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak,” ujar Iriyani kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).

Ia menjelaskan, meskipun kuota subsidi tiket yang disediakan pemerintah terbatas, namun distribusinya harus transparan dan tepat sasaran sehingga tidak menimbulkan keluhan di tengah masyarakat.

Selain itu, Ombudsman juga menyoroti sejumlah kendala yang masih dihadapi masyarakat dalam memperoleh tiket transportasi, terutama pada proses pembelian secara daring (online).

“Dari hasil evaluasi sebelumnya, masih ada masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengakses tiket, baik melalui sistem online maupun dalam proses pembelian langsung,” jelasnya.

Karena itu, Ombudsman menekankan pentingnya kesiapan petugas pada unit-unit pelayanan agar mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Hal ini dinilai penting untuk mencegah adanya pihak-pihak yang memanfaatkan situasi menjelang musim mudik.

https://baperone.com

Iriyani juga mengingatkan adanya potensi praktik percaloan tiket yang dapat merugikan masyarakat. Ia menegaskan bahwa harga tiket yang telah ditetapkan, termasuk yang telah mendapatkan subsidi 50 persen, harus tetap sesuai ketentuan tanpa adanya penambahan biaya oleh oknum tertentu.

“Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan situasi ini dengan praktik calo, sehingga harga tiket yang seharusnya sudah normal dan disubsidi justru tidak diterima masyarakat sesuai ketentuan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara juga mendorong adanya sinergi kuat antara pemerintah daerah, operator transportasi, dan seluruh pemangku kepentingan terkait. Koordinasi yang baik dinilai menjadi kunci agar penyelenggaraan arus mudik dan arus balik dapat berjalan lancar.

“Ombudsman berharap sinergitas semua pihak tetap terjaga sehingga arus mudik dan arus balik dapat berlangsung aman, damai, dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di Maluku tara,” pungkas Iriyani.