Yogyakarta — Ketimpangan dalam hubungan antara pemerintah pusat dan daerah menjadi perhatian mahasiswa asal Maluku Utara yang sedang menempuh pendidikan di Daerah Istimewa Yogyakarta, Mereka menggelar forum terbuka bertajuk “Menuju Negara Federal atau Tetap Dijajah Sentralistik” pada, Kemarin, Sabtu (22/8/2026).
Forum ini menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan pandangan mengenai persoalan pembangunan dan distribusi keadilan yang dinilai belum sepenuhnya dirasakan masyarakat Maluku Utara.
Para inisiator menyebut gerakan yang diberlakukan bukan merupakan dorongan spontan untuk memisahkan Maluku Utara dari Indonesia. Menurut mereka, wacana yang dibahas lahir dari akumulasi persoalan terkait kesejahteraan dan keadilan sosial yang dinilai belum terselesaikan sejak berdirinya republik.
Dalam diskusi, Maluku Utara disebut memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar, namun manfaat ekonomi yang diterima masyarakat daerah dinilai belum sebanding. Kondisi tersebut memunculkan kritik terhadap pola hubungan pusat dan daerah yang dianggap masih menempatkan Maluku Utara sebagai pemasok sumber daya bagi kepentingan nasional.
Bentuk Negara Dinilai Bisa Dikaji Kembali
Mahasiswa juga mempertanyakan sistem ketatanegaraan yang saat ini berjalan. Mereka berpandangan bahwa sistem sentralistik merupakan hasil kesepakatan politik dan sejarah yang tetap dapat dikaji melalui mekanisme konstitusional apabila pelaksanaannya dinilai menimbulkan ketimpangan.
Koordinator Forum, Abdul Haris Nepe, mengatakan pihaknya sedang menyiapkan kajian yang mencakup sejarah hubungan pusat dan daerah, kondisi ketimpangan saat ini, serta kemungkinan strategi untuk memperkuat posisi Maluku Utara di masa mendatang.
“Hasil kajian ini akan kami rumuskan menjadi naskah konsensus politik anak muda Maluku Utara. Dokumen ini menjadi ikhtiar politik bersama yang akan diperjuangkan lintas generasi tanpa kompromi,” ungkap Abdul Haris Nepe.
Federalisme Dibahas sebagai Alternatif
Dalam forum itu, mahasiswa tidak menyatakan dukungan mutlak terhadap satu bentuk sistem politik tertentu. Federalisme dan referendum disebut sebagai bagian dari wacana yang perlu dikaji untuk melihat sejauh mana negara mampu menjamin pemerataan ekonomi serta perlindungan lingkungan.
Sorotan mahasiswa juga diarahkan kepada elite politik di tingkat daerah. Mereka meminta persoalan yang dirasakan masyarakat tidak hanya digunakan sebagai bahan kampanye atau kepentingan politik pada momentum pemilu.
“Kami mendesak elite lokal untuk tidak bersikap setengah hati dalam memperjuangkan hak rakyat, sekaligus mengajak mereka membuka ruang dialog bersama mahasiswa, khususnya yang berada di Yogyakarta untuk bersama-sama merumuskan arah masa depan Maluku Utara,” tegas Abdul Haris Nepe.
Ia mengatakan mahasiswa memiliki tanggung jawab intelektual untuk terus mengkaji persoalan ketimpangan dan persoalan lingkungan yang terjadi di Maluku Utara.
“Forum ini menjadi ruang intelektual dan politik bagi generasi muda Maluku Utara untuk mempertanyakan ulang posisi Maluku Utara dalam percaturan politik nasional, sekaligus merumuskan konsensus baru yang diharapkan membawa keadilan yang selama ini belum juga ditunaikan,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan