Morotai – Lebih dari 3.000 Anak Tidak Bersekolah (ATS) tercatat di Kabupaten Pulau Morotai. Menanggapi temuan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Pulau Morotai menyatakan akan melakukan verifikasi lapangan secara bertahap, dimulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Data tersebut bukan berasal dari survei mandiri terbaru, melainkan hasil komparasi antara data jumlah penduduk usia sekolah yang dipublikasikan Badan Pusat Statistik (BPS) dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Salah satu sumber dari Perkumpulan Stimulant Institute Pulau Morotai menjelaskan bahwa angka tersebut diperoleh melalui pencocokan data antara statistik BPS dan data peserta didik aktif yang tercatat dalam Dapodik.

“Kami mengomparasikan data statistik dari BPS mengenai jumlah anak yang ada di Morotai dengan jumlah anak yang saat ini terdata aktif di Dapodik sebagai siswa yang bersekolah,” ujarnya, Senin (3/8/2026).

Menurutnya, kategori Anak Tidak Bersekolah (ATS) di Morotai cukup beragam. Sebagian anak belum pernah mengenyam pendidikan formal, sebagian lainnya putus sekolah, sementara ada pula yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya setelah lulus.

“Ada yang lulus SD tetapi tidak melanjutkan ke SMP, atau lulus SMP tetapi tidak meneruskan ke SMA,” katanya.

Ia menjelaskan, temuan tersebut berawal dari kebutuhan penyusunan bahan presentasi advokasi. Saat menemukan adanya perbedaan antara data publikasi kementerian dan BPS, pihaknya kemudian melakukan komparasi terhadap data BPS Kabupaten Pulau Morotai dengan Dapodik milik Dikbud setempat untuk memperoleh gambaran yang lebih mendekati kondisi riil.

Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pulau Morotai, Alfatah Sibua, menyatakan pihaknya berkomitmen melakukan penelusuran dan evaluasi terhadap data tersebut secara bertahap, dimulai dari jenjang PAUD dan TK.

Alfatah mengatakan, dari sisi ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan, pemerintah daerah telah menyediakan fasilitas sekolah hingga tingkat desa, khususnya untuk jenjang PAUD/TK dan Sekolah Dasar (SD). Menurutnya, partisipasi orang tua menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan anak memperoleh akses pendidikan.

“Kalau bicara sarana, semua desa di Morotai ini sudah ada TK/PAUD dan SD. Kalau tingkat SMP mungkin jumlahnya terbatas di beberapa titik. Tetapi untuk SD dan PAUD sudah tersedia di hampir semua desa. Jika masih ada anak usia dini yang belum bersekolah, salah satu faktor yang perlu diperhatikan adalah kesadaran orang tua untuk mendaftarkan anaknya,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah telah menggratiskan biaya pendidikan formal pada jenjang dasar sehingga, menurutnya, aspek pembiayaan tidak lagi menjadi hambatan utama bagi masyarakat untuk menyekolahkan anak.

“Sekolah itu gratis. Sudah tidak ada lagi pungutan biaya sejak proses pendaftaran. Karena itu, menurut kami, tidak ada alasan terkait biaya untuk tidak menyekolahkan anak-anak,” tegas Alfatah.

Meski demikian, data ATS tersebut masih akan diverifikasi melalui pendataan lapangan guna memastikan jumlah, kategori, serta penyebab anak tidak bersekolah sebelum menjadi dasar penyusunan kebijakan dan langkah penanganan lebih lanjut.