Ternate | baperone.com — Gelombang kritik terhadap AKBP Anita Ratna Yulianto selaku Kapolres Kota Ternate kembali meledak. Dewan Pimpinan Pusat Front Mahasiswa Nasional (DPP-FMN) melalui Muid Musapao mendesak Kapolda Maluku Utara yang baru, Arif Budiman, segera mengevaluasi dan mencopot Kapolres atas dugaan tindakan represif aparat kepolisian terhadap mahasiswa dan masyarakat sipil di Kota Ternate.
Desakan itu muncul setelah Brigjen Pol Arif Budiman resmi menggantikan Waris Agono sebagai Kapolda Maluku Utara. Bagi FMN, pergantian pimpinan di tubuh Polda Maluku Utara tidak boleh hanya menjadi agenda formal rotasi jabatan yang miskin perubahan.
“Kapolda baru jangan datang hanya membawa seremoni mutasi dan pidato normatif. Publik menunggu keberanian untuk membersihkan institusi dari pola-pola represif yang selama ini dipelihara,” tegas Muid Musapao, Sabtu (9/5/2026).
Muid menilai Polres Ternate di bawah kepemimpinan AKBP Anita Ratna Yulianto gagal menjalankan fungsi kepolisian secara profesional, terutama dalam pengamanan aksi demonstrasi mahasiswa sejak Agustus 2025 hingga aksi Hari Buruh Internasional (May Day) dan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2026.
Menurutnya, berbagai aksi demonstrasi di Kota Ternate justru berakhir dengan intimidasi, diskriminasi, hingga tindakan represif terhadap mahasiswa dan masyarakat kecil, termasuk pedagang Pasar Barito yang ikut terdampak saat pengamanan aksi berlangsung.
“Demonstrasi itu hak konstitusional warga negara, bukan ancaman negara. Tetapi yang terjadi di Ternate, aparat justru tampil seperti alat kekuasaan untuk membungkam kritik,” katanya.
Hematnya, pola pengamanan aksi oleh aparat Polres Ternate lebih mengedepankan pendekatan kekerasan dibanding dialog demokratis. Kondisi itu, kata dia, memperlihatkan adanya krisis profesionalisme di tubuh kepolisian Kota Ternate.
Sorotan paling keras diarahkan pada aksi demonstrasi Agustus 2025 yang berujung bentrokan dan menyebabkan sejumlah mahasiswa mengalami luka-luka hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
“Banyak mahasiswa menjadi korban kekerasan aparat. Bahkan ada korban yang sampai mengalami kencing darah akibat dugaan tindakan brutal oknum anggota Polres Ternate. Ironisnya, kasus itu seperti sengaja didiamkan dan tidak pernah ditindak serius,” ujar Muid.
Ia menyebut tindakan represif aparat sebagai bentuk kegagalan kepemimpinan di tubuh Polres Ternate. Sebab, menurutnya, setiap tindakan anggota di lapangan tetap menjadi tanggung jawab pimpinan institusi.
“Kalau anggota bertindak seperti preman terhadap rakyat, lalu pimpinan memilih diam, maka publik berhak mempertanyakan komitmen Polri terhadap hukum dan hak asasi manusia,” tegasnya.
FMN juga meminta Kapolda Maluku Utara melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola pengamanan aksi demonstrasi di Kota Ternate yang dinilai terus mencederai ruang demokrasi.
“Polisi harus bekerja berdasarkan kode etik dan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, bukan menjadi alat untuk menekan kritik masyarakat,” lanjutnya.
Muid kini menegaskan, Brigjen Pol Arif Budiman kini menghadapi ujian besar di awal masa kepemimpinannya. Publik Maluku Utara, kata dia, sedang menunggu apakah Kapolda baru benar-benar berani membenahi institusi atau hanya melanjutkan pola lama yang membiarkan tindakan represif terus berulang.
“Kalau Kapolda baru serius ingin memperbaiki wajah Polda Maluku Utara, maka evaluasi terhadap Kapolres Ternate tidak boleh ditunda lagi. Rakyat tidak membutuhkan pencitraan. Rakyat membutuhkan keadilan,” tutupnya.(*)


Tinggalkan Balasan