Halsel, Baperone — Seorang perwakilan intelektual muda pesisir, Alfian M. Hamzah, menyampaikan kritik terhadap Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan terkait belum terealisasinya pengoperasian kapal pada rute Desa Loleo Jaya, Indari, dan Botang Lomang.
Alfian menjelaskan, pada 26 Januari 2026 Aliansi Agromaritim Kabupaten Halmahera Selatan yang terdiri dari Ikatan Pelajar Mahasiswa Indari (IPMI), Gerakan Pemuda Pelajar Mahasiswa Loleo Jaya (GPPML), serta Gerakan Persatuan Mahasiswa Obi (GPMO) Maluku Utara menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Halmahera Selatan. Aksi tersebut menuntut kepastian layanan transportasi laut bagi masyarakat pesisir di wilayah tersebut.
Usai aksi, perwakilan massa melakukan audiensi dengan Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, bersama Kepala Dinas Perhubungan, Ramly Manui. Dalam pertemuan itu, pemerintah daerah menyampaikan komitmen bahwa kapal yang melayani rute Loleo Jaya, Indari, dan Botang Lomang akan mulai beroperasi pada pertengahan Februari 2026.
Dalam audiensi tersebut, Bupati juga disebut telah menginstruksikan Kepala Dinas Perhubungan untuk menindaklanjuti kerja sama dengan pihak kapal KM Ajul Safikran guna memastikan operasional sesuai jadwal yang direncanakan.
Namun, menurut Alfian, sehari setelah pertemuan, Kepala Dinas Perhubungan menyampaikan bahwa rencana tersebut belum dapat direalisasikan dengan alasan teknis.
“Dalam audiensi disampaikan kapal akan beroperasi pertengahan Februari, namun keesokan harinya disampaikan belum bisa terlaksana dengan alasan teknis,” ujar Alfian, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Baperone, Kamis (19/3/2026).
Selanjutnya, pada 29 Januari 2026, Kepala Dinas Perhubungan mendatangi Desa Loleo Jaya dan Desa Indari untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa rencana operasional kapal mengalami perubahan dan dijadwalkan pada Maret 2026.
Hingga akhir Maret 2026, bertepatan dengan bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri, kapal yang dijanjikan tersebut belum juga beroperasi.
Alfian menilai kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait konsistensi penyampaian informasi oleh pemerintah daerah.
Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi internal pemerintah agar setiap kebijakan yang disampaikan kepada publik dapat dilaksanakan secara konsisten.
Selain itu, Alfian mengingatkan bahwa transportasi laut merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat pesisir, sehingga diperlukan keseriusan, kejelasan, dan transparansi dari pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan tersebut.
“Yang menjadi perhatian utama adalah kepentingan masyarakat tidak boleh diabaikan. Transportasi laut merupakan kebutuhan dasar masyarakat pesisir,” katanya.
Ia menambahkan, pejabat publik diharapkan mengedepankan etika, akurasi informasi, serta tanggung jawab dalam menyampaikan kebijakan kepada masyarakat.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi lanjutan dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan terkait kepastian jadwal operasional kapal dimaksud.

Tinggalkan Balasan