Morotai|Baperone — Kebijakan efisiensi anggaran membuat ruang fiskal daerah semakin sempit, situasi ini menuntut pemerintah daerah membuka sumber pertumbuhan ekonomi baru yang mampu mendorong aktivitas ekonomi masyarakat,Apalagi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Morotai dinilai memiliki peluang besar menjadi penggerak ekonomi daerah.Kamis,(9/4/2026)

Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai Daerah Pemilihan (Dapil) I dari Partai Amanat Nasional (PAN), Moh Akbar Mangoda, menilai pengembangan KEK Morotai masih berjalan lambat walau kawasan ekonomi itu sudah berjalan hampir 12 tahun.

“KEK Morotai sudah hampir 12 tahun,Harapan masyarakat tentu melihat perubahan ekonomi yang nyata. Pembangunan kawasan perlu dipercepat agar manfaat ekonomi dapat dirasakan masyarakat,” ujarnya

Pengembangan KEK Morotai diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, serta percepatan industrialisasi melalui kawasan khusus sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2014, KEK Morotai memiliki empat zona pengembangan, yaitu zona pengolahan ekspor, zona logistik, zona industri, dan zona pariwisata.

Akbar Mangoda menyampaikan kawasan ekonomi itu memiliki peluang besar untuk mengembangkan sektor unggulan Morotai seperti pariwisata, perikanan, dan pertanian.

“Morotai memiliki kekuatan pada sektor pariwisata, perikanan, dan pertanian. Dukungan serius dari pemerintah daerah akan membuat sektor-sektor ini berkembang lebih cepat,” katanya

Lanjut dia,dukungan pemerintah daerah sangat penting agar KEK Morotai dapat menarik investasi dan membuka ruang ekonomi baru bagi masyarakat.

https://baperone.com

“Investasi tidak akan datang tanpa kesiapan kawasan.Infrastruktur, kebijakan, dan dukungan pemerintah daerah harus berjalan searah agar KEK Morotai dapat berkembang,” jelas Akbar

Menurutnya,keberadaan KEK Morotai dapat membuka peluang ekonomi yang luas bagi masyarakat jika pengembangan kawasan berjalan maksimal.

“Ketika investasi masuk dan aktivitas ekonomi tumbuh, lapangan pekerjaan bagi masyarakat Morotai akan terbuka lebih luas,” ungkapnya

PT Jababeka Morotai memproyeksikan nilai investasi di kawasan KEK Morotai dapat mencapai sekitar Rp30,44 triliun dengan potensi penyerapan tenaga kerja hingga 30.000 orang.

Ia juga membeberkan bahwasanya peluang ekonomi sebesar itu perlu dijadikan perhatian serius oleh pemerintah daerah.

“Potensi investasi puluhan triliun rupiah dan peluang kerja puluhan ribu orang harus dimanfaatkan secara maksimal,KEK Morotai dapat menjadi penggerak ekonomi daerah di tengah keterbatasan fiskal,” tegas Akbar Mangoda.(*)