Morotai,Baperone— Solidaritas Pelajar Mahasiswa Waringin (SPMW) menagih janji Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai terkait penyelesaian jalan alternatif untuk aktivitas bongkar muat bahan bakar minyak (BBM) di Desa Waringin, Kecamatan Morotai Selatan Barat.Sabtu(28/3/2026)
Tagihan ini disampaikan menyusul belum adanya kejelasan progres pembangunan, sementara kendaraan tangki BBM masih terus melintasi jalur utama desa yang padat aktivitas warga.
Ketua SPMW rifaldi Umar menegaskan, janji Pemda untuk mengadakan jalur khusus bongkar muat BBM bukan hal baru,sebab pernah didorong pada saat demontrasi sebelumnya namun hingga kini belum direalisasikan secara nyata di lapangan.Kondisi ini dinilai menunjukkan lemahnya komitmen dalam menyelesaikan persoalan yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Ini bukan lagi soal rencana, tapi soal janji yang harus ditepati. Suda cukup lama Masyarakat bersabar dari tahun 2023 sampai sekarang 2026 masalah jalan bongkar muat BBM belum juga dibangun,” tegasnya.
Ia menjelaskan, penggunaan jalan umum oleh kendaraan bertonase(Ukuran isi/berat muatan) tidak hanya menyebabkan kerusakan jalan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan dan mengancam nyawa masyarakat, terutama saat aktivitas bongkar muat berlangsung.
Warga Desa Waringin pun terus mengeluhkan situasi yang terjadi.Selain terganggunya mobilitas, waega juga harus menghadapi kondisi jalan yang semakin memburuk dari waktu ke waktu.
SPMW bahkan menyoroti minimnya keterbukaan Pemda terkait timeline penyelesaian proyek.Hingga saat ini, belum ada informasi pasti mengenai kapan jalan alternatif akan difungsikan.
“Kalau memang ada kendala, sampaikan secara terbuka. Jangan biarkan masyarakat terus berspekulasi,” lanjutnya.
Sebagai bentuk keseriusan, SPMW mendesak Pemda segera mengambil langkah konkret, mulai dari percepatan pembangunan, evaluasi pihak pelaksana proyek, hingga pengaturan distribusi BBM agar tidak terus membebani jalan utama desa.
SPMW bersikap, jika janji terus diabaikan, maka dengan tegas mereka akan memblokir jalan poros sebagai bentuk kekecewaan terhadap Pemda.Persoalan ini, menurut mereka, tidak bisa lagi ditunda dan harus segera dituntaskan.(*)

Tinggalkan Balasan