Oleh: Yanti Marasabessy
Kader Kohati HMI Komisariat Febi
Peringatan Hari Kartini di lingkungan kampus tahun ini tidak lagi berhenti pada simbol dan seremonial. Sosok Raden Ajeng Kartini kembali dihadirkan sebagai pengingat bahwa perjuangan perempuan tidak hanya soal akses pendidikan, tetapi juga hak untuk merasa aman, dihormati, dan didengar. Pertanyaannya, apakah kampus telah menjadi ruang yang aman bagi semua?
Di balik suasana akademik yang tampak ideal, persoalan pelecehan seksual masih menjadi realitas yang dihadapi sebagian mahasiswa.
Kasus-kasus yang muncul kerap hanya menjadi “bisik-bisik” di lorong kampus dan ruang kelas, tanpa penanganan terbuka. Banyak korban memilih diam, bukan karena tidak ingin bersuara, melainkan karena takut pada stigma, relasi kuasa, dan keraguan akan respons lingkungan.
Fenomena ini tidak berdiri sendiri. Dalam sejumlah kasus, pelaku justru berada pada posisi yang lebih kuat dalam struktur kampus, seperti senior atau bahkan tenaga pengajar. Situasi ini menempatkan korban pada posisi yang sulit—menghadapi tekanan psikologis sekaligus dilema sosial ketika hendak melapor.
Momentum Hari Kartini menjadi titik refleksi: sejauh mana kampus benar-benar berfungsi sebagai ruang aman? Pertanyaan ini mulai mengemuka dalam diskusi mahasiswa, forum akademik, hingga percakapan sehari-hari. Kesadaran bahwa pelecehan seksual bukan sekadar persoalan personal, melainkan masalah struktural, semakin menguat—terlebih ketika kasus serupa terjadi berulang dalam satu perguruan tinggi.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan yang ada tidak semata insiden individual, tetapi berkaitan dengan budaya yang belum sepenuhnya berpihak pada korban. Sejumlah perguruan tinggi memang telah membentuk mekanisme penanganan kekerasan seksual.
Namun, tidak semua korban merasa cukup aman untuk melapor. Sebagian masih meragukan keberpihakan sistem, sehingga memilih untuk diam. Kepercayaan terhadap sistem menjadi kunci. Tanpa jaminan perlindungan dan transparansi, kebijakan berisiko menjadi formalitas semata.
Dalam konteks ini, semangat Kartini menemukan relevansinya: keberanian untuk bersuara dan keberpihakan pada keadilan. Emansipasi tidak lagi dimaknai sebatas kesetaraan, tetapi juga jaminan atas rasa aman di setiap ruang, termasuk kampus.
Seluruh civitas akademika memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman dan saling menghormati.
Hari Kartini di kampus bukan sekadar mengenang sejarah, melainkan menghadapkan kita pada realitas bahwa perjuangan masih berlangsung. Suara-suara yang selama ini terpinggirkan mulai mencari ruangnya, dan setiap suara merupakan bagian dari perubahan. Kartini tidak sekadar untuk dirayakan, tetapi untuk dijaga nilai dan hasil perjuangannya.
Kampus hari ini masih berada dalam proses menuju ruang yang benar-benar aman. Upaya telah dilakukan, namun belum sepenuhnya dirasakan oleh seluruh mahasiswa. Masih terdapat jarak antara kebijakan dan realitas di lapangan. Keberanian korban untuk berbicara perlu diiringi keberanian institusi untuk berpihak secara tegas. Kampus tidak hanya menjadi tempat menuntut ilmu, tetapi juga harus menjamin rasa aman tanpa syarat.
Perubahan juga perlu dimulai dari hal-hal mendasar: cara berinteraksi, cara menghargai sesama, hingga cara merespons pengalaman korban. Lingkungan terdekat sering kali menjadi penentu apakah seseorang merasa aman atau justru semakin tertekan.
Lebih jauh, persoalan ini berkaitan dengan cara pandang terhadap perempuan. Dalam sejumlah kajian, termasuk buku Islam dan Kosmologi Perempuan karya A.M. Safwan, perempuan dipandang sebagai manusia utuh yang setara. Artinya, perempuan bukan objek, melainkan subjek yang harus dihormati martabatnya.
Jika pemahaman ini dipegang, tidak ada ruang bagi pelecehan dalam bentuk apa pun. Setiap tindakan yang merendahkan perempuan bertentangan dengan nilai kemanusiaan. Namun, realitas di lingkungan kampus menunjukkan hal tersebut masih terjadi.
Hal ini mengindikasikan bahwa persoalan tidak hanya terletak pada aturan, tetapi juga pola pikir. Selama tindakan seperti komentar tubuh, candaan yang merendahkan, atau sikap tidak menghargai masih dianggap wajar, ruang aman akan sulit terwujud.
Di sisi lain, kampus memiliki peran strategis dalam mengubah kondisi ini—tidak hanya melalui kebijakan, tetapi juga budaya sehari-hari. Sikap dosen, interaksi antar mahasiswa, dan nilai yang dibangun bersama menjadi faktor penentu terciptanya ruang aman.
Pada akhirnya, Hari Kartini di kampus harus menjadi momentum evaluasi. Bukan sekadar perayaan, tetapi upaya perbaikan. Kampus yang ideal bukan hanya unggul secara akademik, tetapi juga mampu menjamin rasa aman, keadilan, dan penghormatan bagi setiap individu. (*)
Artikel ini ditulis langsung oleh Yanti Marasabessy sebagai catatan untuk merefleksikan peringatan Hari Raden Ajeng Kartini.

Tinggalkan Balasan