Oleh: Ardina Abdullah


Dalam setiap peringatan Hari Kartini, kita kembali mengingat gagasan besar R.A. Kartini tentang kebebasan, pendidikan, dan martabat perempuan. Namun, sebagai bagian dari dunia kampus, ada satu kenyataan yang tak bisa terus diabaikan: meningkatnya kasus pelecehan seksual, termasuk di lingkungan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi tumbuhnya intelektualitas.

Kampus bukan sekadar tempat transfer ilmu, melainkan ruang pembentukan nilai dan karakter. Ironisnya, di tengah semangat intelektual tersebut, masih terdapat relasi kuasa yang kerap melanggengkan praktik pelecehan—baik yang terang-terangan maupun yang tersembunyi.

Hari ini, perempuan telah memperoleh akses pendidikan yang dulu diperjuangkan Kartini. Mereka hadir di ruang kelas, organisasi, hingga posisi kepemimpinan. Namun pertanyaannya: apakah kehadiran itu benar-benar disertai rasa aman?
Sayangnya, tidak selalu demikian.

Pelecehan seksual di kampus sering terjadi dalam diam. Korban ragu untuk bersuara karena takut disalahkan, tidak dipercaya, atau bahkan dikucilkan. Lebih buruk lagi, tidak sedikit kasus yang diselesaikan secara informal demi menjaga nama baik institusi. Pada titik ini, kampus yang seharusnya menjadi benteng moral justru berpotensi menjadi ruang yang abai.

Kita perlu jujur: sikap “netral” dalam persoalan ini bukanlah pilihan aman, melainkan bentuk pembiaran. Ketika kampus memilih diam, ia secara tidak langsung memperkuat posisi pelaku dan melemahkan korban. Netralitas dalam situasi ketidakadilan adalah keberpihakan yang terselubung.

Perubahan tidak hanya bergantung pada kebijakan, tetapi juga pada kesadaran kolektif. Mahasiswa tidak boleh sekadar menjadi penonton. Kita harus berani membangun budaya yang berpihak pada korban, menolak segala bentuk pelecehan, serta menciptakan ruang diskusi yang sehat tanpa stigma.

Namun, kesadaran saja tidak cukup. Kampus harus berani mengambil langkah konkret dan terukur. Ini mencakup pembentukan satuan tugas yang independen, mekanisme pelaporan yang aman dan rahasia, serta jaminan perlindungan bagi korban dari segala bentuk intimidasi. Transparansi dalam penanganan kasus juga menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik.

Selain itu, pendidikan tentang kesetaraan gender dan pencegahan kekerasan seksual perlu menjadi bagian dari ekosistem kampus, bukan sekadar kegiatan seremonial. Tanpa upaya sistematis, kampus akan terus terjebak dalam siklus yang sama: kasus muncul, ramai sesaat, lalu dilupakan.

Momentum Hari Kartini seharusnya tidak berhenti pada perayaan simbolik. Ia adalah panggilan untuk melanjutkan perjuangan dalam konteks kekinian. Jika dulu Kartini melawan keterbatasan akses pendidikan, maka hari ini tantangannya adalah memastikan ruang pendidikan benar-benar aman, adil, dan bermartabat bagi semua.

Sudah saatnya kampus bersikap tegas—bukan hanya melalui regulasi, tetapi juga melalui keberanian moral. Sebab emansipasi tidak berhenti pada membuka pintu bagi perempuan untuk masuk, melainkan memastikan bahwa mereka tidak dilukai di dalamnya.

Lebih dari itu, keberpihakan kampus akan menjadi penentu arah masa depan generasi. Jika kampus gagal melindungi, maka ia sedang mewariskan ketakutan. Namun jika kampus berani berubah, ia sedang membangun peradaban yang lebih adil. (*)

 


Artikel ini ditulis langsung oleh Ardina Abdullah, guna memperingati Hari R.A. Kartini serta refleksi terkait kekerasaan seksual yang sering terjadi di lingkungan pendidikan atau perguruan tinggi.