Morotai,Baperone — Dewan Pengurus Daerah (DPD) II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pulau Morotai meminta agar pihak-pihak yang mengklaim kepengurusan organisasi harus menghormati mekanisme organisasi yang berlaku.

Permintaan itu disampaikan Sekretaris Umum DPD II KNPI Pulau Morotai, Ikram Kharie, mengenai polemik internal yang belakangan mencuat dengan adanya klaim kepengurusan KNPI di daerah.

Menurut Ikram,bahwa setiap perubahan atau pergantian kepengurusan harus melalui prosedur organisasi yang sudah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KNPI.

“Melalui pernyataan resmi ini, saya atas nama Ikram Kharie selaku Sekretaris Umum DPD II KNPI Pulau Morotai menyampaikan sikap penegasan terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan DPD II KNPI Morotai agar berhentilah membangun opini tidak sehat yang dapat memecah belah nama KNPI,” ujarnya kepada awak media (15/03/2026)

Ikram juga memberi penegasan,hingga saat ini Ketua DPD II KNPI Pulau Morotai yakni Julkifli Samania, masih sah memimpin organisasi mengingat belum ada keputusan resmi pergantian kepengurusan dari Dewan Pimpinan Daerah(DPD) I

“Bahwa berdasarkan mekanisme organisasi sebagaimana tertuang dalam AD-ART KNPI, Saudara Julkifli Samania masih sah dan belum ada SK pergantian dari DPD I. Hal tersebut harus dibuktikan dengan surat keputusan resmi,” tegasnya.

Lanjut ikram mengingatkan supaya pihak yang menggunakan nama KNPI versi pelaksana tugas (PLT) tidak lagi menciptakan narasi yang dianggap tidak sesuai prosedur dan dapat menyebabkan keresahan di dalam organisasi

“Peringatan ini kami buat agar yang mengatasnamakan KNPI versi PLT segera berhenti membangun narasi tidak sehat tanpa alasan yang jelas dan improsedural, karena hal tersebut bertentangan dengan ketentuan organisasi KNPI,” ungkapanya

Ia menginginkan semua pihak untuk menghargai peraturan organisasi dan mempertahankan martabat KNPI sebagai tempat berkumpulnya para pemuda di Kabupaten Pulau Morotai.