Halmahera Selatan, baperone — Ikatan Pelajar Mahasiswa Indari (IPMI) yang tergabung dalam Aliansi Revolusi Agromaritim mencatat sejumlah keberhasilan awal dalam mengawal aspirasi mendasar masyarakat Desa Indari dan wilayah pesisir sekitarnya.

Aspirasi tersebut meliputi persoalan transportasi laut, hak upah masyarakat, hingga permasalahan pendidikan.

Pada Senin, 19 Januari 2026, IPMI bersama Aliansi Revolusi Agromaritim melakukan audiensi dengan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan.

Dalam pertemuan tersebut, IPMI secara tegas menyuarakan mandeknya transportasi laut di Pelabuhan Laut Indari yang selama ini berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi, pendidikan, serta mobilitas masyarakat pesisir.

Wakil Bupati menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti persoalan kapal yang menjadi kebutuhan utama warga Indari.

Selain persoalan transportasi laut, Ketua Umum IPMI, M. Sahrul H. Rajaloa, juga menyampaikan permasalahan upah material, upah buruh, dan upah tukang pada proyek jalan Lapen Desa Indari yang belum dibayarkan selama kurang lebih lima bulan.

Setelah dilakukan pengawalan intensif, upah tersebut akhirnya dibayarkan pada Jumat, 23 Januari 2026.

Pembagian upah kepada masyarakat Indari, setelah Aliansi Revolusi Agromaritim berhasil menyampaikan seruan kepada Pemerintah Daerah Halmahera Selatan, melalui audiensi pada Senin 19 Januari 2026 | Foto: Aliansi Revolusi Agromaritim

IPMI menilai capaian ini sebagai bukti bahwa tekanan gerakan dan keberpihakan kepada masyarakat kecil mampu mendorong pihak terkait untuk bertanggung jawab.

https://baperone.com

‎Perjuangan IPMI berlanjut melalui aksi demonstrasi pada Senin, 26 Januari 2026, yang diterima langsung oleh Bupati Kabupaten Halmahera Selatan.

Pertemuan tersebut, Bupati menyampaikan bahwa pada pertengahan Februari 2026, Kapal KM Ajul Safikran akan kembali beroperasi melayani rute Pelabuhan Laut Indari, Pelabuhan Loleo Jaya, dan Botang Lomang.

Dalam memastikan kebijakan, Bupati mengarahkan Kepala Dinas Perhubungan agar menerbitkan surat pernyataan resmi kepada pihak kapal.

Di kesempatan yang sama, IPMI juga menyampaikan sejumlah persoalan di SMP Negeri 25 Halmahera Selatan, di antaranya:

‎1. Pengalihan tugas SK PPPK tata usaha menjadi tenaga kebersihan (cleaning service) yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan.

2. Gaya komunikasi kepala sekolah yang dinilai bernuansa pengancaman serta mencerminkan relasi kuasa yang tidak sehat.

3. Sikap kepala sekolah dinilai terlalu kaku terhadap aktivitas tenaga pengajar, meskipun tidak seluruh kegiatan membutuhkan anggaran besar.

‎IPMI juga kembali menegaskan persoalan sisa upah material masyarakat yang belum terbayarkan akibat miskomunikasi dengan kontraktor lapangan.

Total nilai sisa upah tersebut sekitar Rp 2.450.000 bahkan terdapat hak masyarakat dengan nominal sekecil Rp175.000 yang hingga kini belum dibayarkan.

IPMI menegaskan bahwa sekecil apa pun nilai tersebut tetap merupakan hak masyarakat dan hasil keringat yang wajib dipenuhi.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Bupati Kabupaten Halmahera Selatan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh persoalan yang disampaikan oleh IPMI.

‎Sementara itu, Koordinator Lapangan aksi Aliansi Revolusi Agromaritim Kabupaten Halmahera Selatan, Alfian M. Hamzah, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan langkah awal dari perjuangan yang lebih panjang.

Ia menegaskan IPMI dan Aliansi Revolusi Agromaritim akan terus mengawal realisasi janji pemerintah, khususnya terkait operasional kapal di Pelabuhan Laut Indari, Loleo Jaya, serta wilayah pesisir lainnya, sekaligus mendorong perbaikan tata kelola birokrasi yang selama ini berdampak langsung pada masyarakat kecil.

“Ini bukan akhir perjuangan. Ini adalah capaian kemajuan yang akan terus kami kawal hingga benar-benar dirasakan oleh masyarakat pesisir dan pedesaan,” tegas Alfian.