Oleh: Ratih Rahaysa

Kita terlalu lama percaya pada satu mitos: bahwa rumah adalah tempat paling aman bagi anak. Kita mengulangnya dalam nasihat, mengajarkannya dalam didikan, dan menjadikannya seolah kebenaran mutlak. Padahal, bagi sebagian anak, rumah justru menjadi tempat pertama mereka belajar tentang ketakutan.

Kekerasan seksual terhadap anak tidak selalu datang dari luar. Ia tidak selalu berwajah asing, tidak selalu terjadi di jalan gelap, dan tidak selalu meninggalkan jejak yang kasat mata. Justru yang paling mengkhawatirkan adalah ketika pelaku hadir dalam bentuk yang paling dipercaya: keluarga,Ayah,Paman.

Orang-orang terdekat yang seharusnya melindungi, justru menjadi pelaku

Kasus di Pulau Morotai bukanlah anomali. Ia bukan kejadian langka yang bisa dianggap sebagai “penyimpangan individu.” Ia adalah cermin retak dari sistem sosial yang selama ini kita biarkan sistem yang lebih sibuk menjaga nama baik keluarga daripada keselamatan anak. Sistem yang mengajarkan anak untuk diam, patuh, dan tidak “mempermalukan” keluarga, bahkan ketika mereka menjadi korban,Di sinilah letak kegagalan kita.

Kita gagal membangun ruang aman, bahkan di tempat yang paling kita banggakan sebagai “rumah.” Kita gagal mendidik bahwa relasi tidak memberi hak atas tubuh orang lain. Dan yang paling fatal, kita gagal berpihak pada korban.

Alih-alih mendengar, kita mempertanyakan.

Alih-alih melindungi, kita mencurigai.

“Kenapa baru bicara sekarang?”

“Yakin itu bukan salah paham?”

“Buktinya mana?”

Pertanyaan-pertanyaan ini bukan bentuk kehati-hatian. Ini adalah bentuk lain dari kekerasan.

Budaya victim blaming hidup subur karena kita membiarkannya. Kita menuntut korban untuk menghadirkan bukti, sementara pelaku diberi ruang untuk menyangkal. Kita lebih cepat meragukan korban daripada mengoreksi sistem yang memungkinkan kekerasan itu terjadi.

Lebih ironis lagi, kita sering menyempitkan makna kekerasan seksual hanya pada tindakan fisik. Padahal, pelecehan juga hidup dalam kata-kata, dalam candaan yang merendahkan, dalam komentar yang mengobjektifikasi tubuh. Semua itu kita normalisasi, kita tertawakan, bahkan kita wariskan sebagai “hal biasa.”

Lalu kita bertanya, mengapa kekerasan terus terjadi?

Hari Kartini seharusnya bukan sekadar perayaan simbolik tentang emansipasi perempuan. Ia seharusnya menjadi ruang refleksi yang jujur bahwa hingga hari ini, tubuh perempuan bahkan sejak mereka masih anak-anak belum sepenuhnya aman.

Kartini berbicara tentang cahaya, Namun hari ini, banyak anak perempuan masih hidup dalam gelap: dibungkam oleh rasa takut, dikurung oleh budaya diam, dan ditinggalkan oleh sistem yang seharusnya melindungi mereka.

Sudah saatnya kita berhenti berpura-pura tidak tahu

Melindungi anak bukan hanya soal mengawasi mereka saat keluar rumah. Yang lebih sulit dan lebih penting adalah memastikan bahwa tidak ada ancaman di dalam rumah itu sendiri.

Ini berarti berani mengubah cara kita mendidik: bukan hanya mengajarkan anak perempuan untuk “menjaga diri,” tetapi juga mendidik anak laki-laki tentang batas, tentang persetujuan, dan tentang rasa hormat.

Karena akar masalahnya bukan pada korban yang “kurang hati-hati,” melainkan pada pelaku yang merasa berhak.

Dan selama kita masih sibuk menyalahkan korban, selama itu pula kita sedang memberi perlindungan tak langsung kepada pelaku.

Ini bukan tentang balas dendam. Ini tentang keberanian untuk membongkar kenyamanan semu yang selama ini kita pertahankan.

Karena jika darah saja tak lagi aman, maka yang perlu kita pertanyakan bukan hanya pelaku, tetapi juga nilai-nilai yang kita pelihara dalam diam.

Dan mungkin, perubahan terbesar bukan dimulai dari luar, melainkan dari keberanian kita untuk jujur melihat apa yang terjadi di dalam rumah kita sendiri.(*)


Artikel ini ditulis langsung oleh Ratih Rahaysa sebagai Catatan (Refleksi Hari Kartini),Penulis juga merupakan Camerad Samurai Maluku-Utara