Morotai — Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Timur-Utara, Suhari Lohor, mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai segera merealisasikan pembangunan kembali Kantor Desa Rahmat yang mengalami kerusakan pascagempa bumi.
Suhari mengatakan, kondisi bangunan Kantor Desa Rahmat saat ini dinilai tidak lagi memadai untuk menunjang pelayanan publik. Selain mengalami kerusakan pada bagian dinding, kondisi tanah di lokasi bangunan disebut belum cukup stabil karena berada di atas lahan bekas penimbunan area berlumpur atau tambak.
Menurut Suhari, kondisi tersebut membuat bangunan rentan mengalami pergeseran. Kerusakan kemudian diperparah oleh guncangan gempa bumi yang mengakibatkan sejumlah bagian dinding kantor mengalami retak.
Pelayanan Publik Dialihkan ke Rumah Kepala Desa
Untuk mengantisipasi risiko terhadap perangkat desa maupun masyarakat yang membutuhkan pelayanan, aktivitas pelayanan publik Desa Rahmat untuk sementara dialihkan ke rumah Kepala Desa.
“Bukan tidak terurus, tetapi kondisi bangunannya memang sudah tidak layak dan berisiko bagi keselamatan. Karena itu, pelayanan desa untuk sementara dipindahkan ke rumah Kepala Desa,” ujar Suhari Lohor, Senin (10/8/2026).
Ia menegaskan, pemindahan sementara tersebut dilakukan karena kondisi bangunan, bukan karena kantor desa tidak mendapat perhatian atau tidak terurus.
Lahan Baru Disiapkan Melalui Tukar Guling
Rencana pembangunan kembali Kantor Desa Rahmat sebelumnya telah mendapat respons dari Pemda Morotai. Salah satu pertimbangan yang disampaikan adalah perlunya memindahkan lokasi kantor ke lahan yang dinilai lebih aman.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Desa Rahmat disebut telah menyiapkan lahan alternatif melalui mekanisme tukar guling (ruilslag) dengan menggunakan tanah pribadi sebagai bagian dari penyediaan lokasi pengganti.
Namun, meski lahan alternatif disebut telah tersedia, hingga kini belum terlihat langkah konkret berupa pekerjaan fisik pembangunan dari dinas terkait.
DPRD Dorong Anggaran dalam APBD Perubahan 2026
Suhari mendorong Pemda Morotai memberikan perhatian terhadap pembangunan kembali Kantor Desa Rahmat melalui pengalokasian anggaran dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, keberadaan kantor desa merupakan bagian penting dalam menunjang administrasi pemerintahan sekaligus pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, kondisi kantor yang tidak dapat digunakan secara optimal perlu segera ditindaklanjuti pemerintah daerah.
“Kantor desa adalah tempat pelayanan publik, jadi harus ada. Jika memungkinkan, pada APBD Perubahan 2026 ini sudah harus digeser anggarannya dan segera dibangun. Jika tidak diperhatikan, ini akan menjadi preseden buruk bagi pelayanan masyarakat,” tegas Suhari Lohor.
Dorongan tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian Pemda Morotai dan dinas terkait agar proses pembangunan kembali Kantor Desa Rahmat dapat segera ditindaklanjuti, dengan tetap memperhatikan aspek keamanan lokasi, ketersediaan anggaran, serta ketentuan administrasi dan pengadaan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan