Morotai —Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Djohor Boleu, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai segera menetapkan status darurat bencana kekeringan.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan sebagai upaya tanggap darurat untuk mengantisipasi dampak kekeringan terhadap mata pencaharian masyarakat, khususnya petani.
Pernyataan tersebut disampaikan Djohor di Gedung DPRD Kabupaten Pulau Morotai dalam Rapat Paripurna Penyerahan KUA-PPAS, Rabu (23/92026).
Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD, Wakil Ketua I DPRD, Wakil Ketua II DPRD, Wakil Bupati, para kepala OPD, camat, serta kepala desa se-Kabupaten Pulau Morotai.
Dalam rapat itu, Djohor menyampaikan kondisi yang dialami sejumlah petani di desa-desa. Ia menyebut puluhan hingga ratusan pohon tanaman komoditas utama masyarakat, seperti pala dan cengkih, mengalami kerusakan hingga mati akibat kekeringan.
“Pandangan saya dari awal, karena ini menyangkut dengan bencana, yang namanya bencana itu adalah tanggap darurat. Sesuatu yang urgen yang harus dilakukan segera. Kalau misalkan ini ditunda, maka tanaman masyarakat tetap akan jadi korban secara terus-menerus. Saat ini di tiap-tiap desa saja itu sekitar puluhan bahkan ratusan pohon yang mati,” ujar Djohor.
Ia mengatakan, perekonomian masyarakat Pulau Morotai saat ini bertumpu pada dua sektor utama, yakni perikanan dan pertanian. Karena itu, ia menilai dampak kekeringan terhadap sektor pertanian perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
“Masyarakat saat ini bertumpu ekonominya pada dua sektor utama, sektor perikanan dan pertanian. Nah, saat ini bencana kekeringan ini menimpa masyarakat petani. Oleh sebab itu, sudah seharusnya dan sudah sewajarnya pemerintah daerah melakukan penetapan status bencana,” tuturnya.
Djohor juga mengingatkan dampak ekonomi yang berpotensi terjadi apabila tidak ada kebijakan pemerintah untuk menangani kekeringan.
“Saya yakin dan percaya kalau pemerintah tidak ada kebijakan untuk mengantisipasi bencana kekeringan ini, perekonomian pasti akan hancur,” tegasnya.
Menurut Djohor, kondisi kekeringan di Pulau Morotai saat ini berkaitan dengan tiga indikator yang menurutnya perlu menjadi perhatian pemerintah.
Pertama, indikator ekonomi, yakni kekeringan berdampak langsung terhadap sumber pendapatan masyarakat yang bergantung pada sektor perkebunan.
Kedua, indikator sosiologis, yakni adanya perubahan pola kehidupan masyarakat yang mulai menghadapi kerusakan tanaman dan persoalan ketersediaan air.
Ketiga, indikator kebijakan anggaran, yakni perlunya keputusan pemerintah daerah terkait penggunaan anggaran, termasuk Belanja Tidak Terduga (BTT), untuk penanganan kondisi darurat.
Atas dasar tersebut, Djohor meminta pimpinan DPRD bersama Wakil Bupati dan jajaran OPD mempertimbangkan untuk menunda sementara pembahasan KUA-PPAS.
Menurut dia, penundaan diperlukan agar pemerintah daerah dapat melakukan koordinasi teknis untuk merumuskan langkah penanganan, termasuk penerbitan Surat Keputusan (SK) Tanggap Darurat Bencana Kekeringan.
“Sekarang kan penyerahan KUA-PPAS. Nah, kalau misalkan bencana kekeringan yang berdampak pada matinya tanaman warga itu saja tidak bisa diakomodir, untuk apa torang bahas KUA-PPAS? Pemda harus keluarkan status bencana darurat kekeringan agar alokasi dana BTT bisa dialihkan untuk membantu para petani,” katanya.
Ia juga meminta pimpinan DPRD segera berkoordinasi dengan Wakil Bupati untuk membahas langkah pemerintah daerah dalam menetapkan status bencana kekeringan.
“Seharusnya pimpinan sudah bisa mengambil sikap, melakukan pending sidang untuk membicarakan ini karena ini menyangkut bencana. Pimpinan DPR berkoordinasi dengan Wakil Bupati untuk membicarakan bagaimana mengeluarkan status kekeringan ini diangkat sebagai status bencana,” tegasnya.
Djohor menilai, apabila status darurat bencana kekeringan ditetapkan, pemerintah daerah akan memiliki dasar hukum dalam melakukan langkah penanganan, termasuk penggunaan dan penyaluran anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sesuai ketentuan yang berlaku.
“Harus ada payung hukum agar pemerintah daerah bisa mengambil langkah konkret dalam penanganan bencana kekeringan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan