Morotai, Baperone.com — Anggaran penyelenggaraan Morotai Festival (Morofest) 2026 di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, diperkirakan mencapai Rp1,1 miliar. Hingga Senin, 26 Oktober 2026, rincian belanja dan nilai kontribusi sponsor belum dipaparkan secara terbuka.Kepala Dinas Pariwisata Pulau Morotai, Maria Sri Noviena, membenarkan perkiraan anggaran itu, Ia mengaku belum mengetahui seluruh rincian pembiayaan karena baru bergabung sekitar dua minggu sebelum festival berlangsung.
Maria menjelaskan, anggaran dibagi ke sejumlah seksi, mulai dari acara, perlengkapan, perlombaan hingga dokumentasi. Pembagian dana mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Anggarannya dibagi ke beberapa seksi, seperti acara, perlengkapan, perlombaan, dan dokumentasi. Pembagiannya mengacu pada RAB,” ujar Maria saat dikonfirmasi, kemarin, Senin (26/10/2026).
Keterangan itu belum merinci besaran dana untuk setiap seksi, Alokasi biaya panggung, perlengkapan, kebutuhan teknis, hingga realisasi belanja belum dijelaskan, Publik pun belum memperoleh gambaran lengkap mengenai perencanaan dan penggunaan anggaran festival.
Persoalan transparansi juga mengemuka saat pembukaan Morofest di kawasan CBD Gotalamo, Ketua Panitia Pelaksana, Ramlan Drakel, tidak menyampaikan sambutan dalam acara itu, Saat hendak dikonfirmasi, Ramlan terpantau meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan kepada awak media.
Pertanyaan lain berkaitan dengan dukungan sponsor, Sejumlah pihak, di antaranya Bank Maluku, BNI, BSI, dan BRI, tercatat dalam informasi mengenai dukungan terhadap festival, Nilai serta bentuk kontribusi masing-masing sponsor belum dijelaskan secara terperinci, baik berupa uang tunai, barang, jasa, maupun bentuk kerja sama lainnya.
Seorang warga yang ditemui di lokasi festival meminta identitasnya dirahasiakan, Ia menilai keterbukaan pembiayaan penting bagi kegiatan yang melibatkan pemerintah daerah dan anggaran dalam jumlah besar.
“Kalau anggarannya diperkirakan mencapai Rp1,1 miliar, masyarakat tentu ingin mengetahui sumber dananya, digunakan untuk apa saja, serta berapa kontribusi dari sponsor, Informasi seperti ini penting agar semuanya jelas,” ujarnya.
Warga itu mengingatkan bahwa kemeriahan acara belum menjawab pertanyaan publik mengenai pertanggungjawaban keuangan.
“Jangan sampai masyarakat hanya melihat kemeriahan acaranya, tetapi tidak mengetahui bagaimana anggarannya dikelola. Kami berharap ada penjelasan terbuka supaya masyarakat bisa ikut mengawasi,” tambahnya.
Keterbukaan anggaran diperlukan untuk mengukur manfaat festival bagi daerah. Kegiatan pariwisata semestinya tidak berhenti pada hiburan, tetapi juga membuka peluang usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), meningkatkan kunjungan wisatawan, serta menggerakkan perekonomian masyarakat.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjadi dasar bagi masyarakat untuk memperoleh informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku, Sementara itu, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara mengamanatkan pengelolaan keuangan yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.
Masyarakat juga mendorong pengawasan penggunaan anggaran sesuai kewenangan, Jika ditemukan indikasi penyimpangan yang didukung bukti, Polres Pulau Morotai dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai diharapkan menindaklanjutinya melalui prosedur hukum, Dorongan ini bukan tuduhan bahwa tindak pidana telah terjadi.
Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Dinas Pariwisata, dan panitia pelaksana diharapkan memaparkan rincian anggaran, sumber pembiayaan, realisasi belanja setiap seksi, kontribusi sponsor, serta laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan Morofest 2026.
Hingga berita ini diterbitkan, panitia pelaksana belum memberikan penjelasan terperinci mengenai penggunaan anggaran dan kontribusi sponsor, Adapun Kepala Dinas Pariwisata baru menjelaskan mekanisme pembagian anggaran berdasarkan RAB.(*)

Tinggalkan Balasan