Morotai — Kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan CBD Gotalamo, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Selasa pagi, (7/10/2026). Seorang remaja berinisial RBB, 19 tahun, warga Desa Sabatai Tua, menabrak panggung yang sedang dibangun di badan jalan untuk persiapan Morfest. Benturan terjadi di akses menuju Pasar Modern, Seorang petugas keamanan di sekitar Dinas Perindagkop, Usman, mengaku mendengar suara keras sebelum keluar memeriksa lokasi. Dia mendapati seorang pengendara terjatuh setelah menghantam struktur panggung di tengah akses kendaraan.
“Awalnya saya kira suara itu dari pekerja yang sedang memasang panggung. Setelah saya keluar, ternyata ada remaja yang menabrak panggung,” kata Usman.
Usman mengatakan pembatas jalan atau barrier memang sudah dipasang ketika kecelakaan berlangsung, Pemasangan hanya berada di satu sisi, yakni dari arah Masjid Raya menuju lokasi. Jalur dari arah berlawanan menuju Puskesmas Daruba masih terbuka bagi pengguna jalan.
Setelah insiden, polisi tiba di lokasi dan memindahkan salah satu barrier ke jalur menuju Puskesmas Daruba. Usman mengatakan korban mengalami luka pada kepala, lengan, dan lutut.
Korban sempat dibawa ke Puskesmas Daruba, Karena tidak ada petugas yang memberikan penanganan saat itu, korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit.
Banit Unit Gakkum Satlantas Polres Pulau Morotai, Brigpol Yustiago Tjiakra, S.H., mengatakan kecelakaan berlangsung sekitar pukul 06.30 WIT. Pemeriksaan awal polisi mengarah pada dugaan bahwa RBB mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol.
Yustiago menjelaskan korban melihat barrier ketika mendekati lokasi. Kecepatan kendaraan membuat korban tidak sempat memperlambat laju, Saat melihat besi panggung, korban kaget dan gagal melakukan pengereman.

“Dia tidak sempat rem, langsung jatuh dengan motor,” ujar Yustiago.
Motor dan pengendaranya terseret sekitar 20 meter, Yustiago memastikan RBB tidak meninggal di tempat seperti informasi yang sempat beredar, Setelah mendapat perawatan di rumah sakit, korban masih sadar dan mampu berkomunikasi.
Soal pengamanan akses, Yustiago membenarkan pemasangan barrier di sekitar panggung, Dua pembatas dipasang oleh pihak yang mempersiapkan festival, Jumlah itu belum menutup seluruh jalur karena aktivitas warga di kawasan pasar tetap berlangsung.
Di balik kecelakaan, muncul persoalan lain, legalitas penggunaan badan jalan untuk pembangunan panggung. Yustiago mengatakan belum ada permohonan izin penggunaan jalan yang diterima kepolisian.
“Kalau untuk izin di kepolisian belum ada. Tapi kalau untuk di Dishub, kayaknya sudah ada karena barrier itu milik Dishub,” kata Yustiago.
Polisi masih mengecek perizinan penggunaan ruas jalan, termasuk pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan panggung dan pengamanan lokasi.
Yustiago menegaskan penggunaan jalan umum untuk kegiatan festival membutuhkan izin karena menyangkut keselamatan pengguna jalan.
“Sebenarnya itu harus ada karena dia pakai jalan,” ujarnya.
Kecelakaan ini membuka persoalan yang lebih luas dari sekadar kelalaian pengendara, Pembangunan panggung di badan jalan berlangsung ketika akses kendaraan masih digunakan masyarakat. Di saat yang sama, sistem pembatas belum sepenuhnya menutup jalur dan status izin penggunaan ruas jalan masih dalam pemeriksaan.(*)

Tinggalkan Balasan