Morotai — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulau Morotai mulai bergerak meski tahapan Pemilu belum resmi dimulai, Edukasi kepada pemilih pemula dan pengawasan partisipatif menjadi bagian dari langkah pencegahan yang disiapkan sejak dini, Rabu, (16/9/2026).
Ketua Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai, Ramla Molle, mengatakan masa di luar tahapan bukan alasan bagi lembaganya untuk berhenti melakukan pengawasan, Salah satu agenda yang dijalankan adalah sosialisasi kepada masyarakat, terutama pelajar yang akan memasuki usia sebagai pemilih.
Siswa kelas XII menjadi salah satu kelompok sasaran, Setelah menyelesaikan pendidikan SMA, mereka berpotensi masuk dalam kelompok pemilih pemula pada pemilu mendatang.
“Ini adalah masa non tahapan,tetapi kami tetap melakukan langkah pencegahan. Saat ini kami fokus melakukan sosialisasi kepada pemilih pemuda, terutama anak-anak SMA kelas tiga yang nantinya menjadi pemilih pemula,” jelas Ramla.
Sosialisasi tidak berhenti pada tata cara memberikan suara, Bawaslu juga memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban pemilih serta posisi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.
Pengawasan juga diarahkan agar tidak hanya bertumpu pada lembaga penyelenggara pemilu, Kelompok pemuda dan masyarakat sipil dilibatkan sebagai bagian dari pengawasan partisipatif.
Bawaslu Morotai telah berkoordinasi dengan komunitas Ngopa Morotai yang dibentuk untuk mendukung kegiatan pengawasan, Komunitas itu dijadwalkan ikut dalam sosialisasi di lingkungan sekolah.
“Kami baru selesai rapat dengan komunitas ngopa Morotai yang kami bentuk,besok mereka akan kami libatkan untuk melakukan sosialisasi di SMA Muhammadiyah,” ujarnya.
Ruang kolaborasi juga dibuka bagi organisasi masyarakat sipil dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam kegiatan sosialisasi maupun pengawasan partisipatif.
Ramla bilang Juni 2027 diproyeksikan menjadi awal tahapan verifikasi partai politik, dan sebelum memasuki fase itu, Bawaslu memilih menyiapkan masyarakat melalui pendidikan kepemiluan.
Langkah pencegahan sejak masa non-tahapan diarahkan untuk membangun pemilih yang memahami hak politiknya sekaligus memiliki kesadaran ikut mengawasi jalannya proses demokrasi.
Dengan pendekatan itu, pengawasan tidak hanya berlangsung ketika tahapan Pemilu dimulai. Masyarakat, terutama kelompok muda, disiapkan menjadi bagian dari ekosistem pengawasan sejak sebelum proses elektoral berjalan.(*)

Tinggalkan Balasan