Morotai — Polres Pulau Morotai melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menerima laporan orang hilang terkait Rahmayanti Dano Kader, perempuan berusia 18 tahun asal Desa Pangeo, Kecamatan Morotai Jaya, Kabupaten Pulau Morotai.

Rahmayanti, yang sehari-hari dipanggil Ama, dilaporkan meninggalkan rumahnya di Desa Pangeo pada Rabu, 29 Juli 2026 sekitar pukul 09.00 WIT. Hingga laporan diterima kepolisian, keberadaannya belum diketahui dan yang bersangkutan belum kembali ke rumah.

Laporan tersebut disampaikan oleh Mardiansyah Dano Kader selaku pihak keluarga dan diterima SPKT Polres Pulau Morotai pada Sabtu, 15 Agustus 2026 sekitar pukul 11.30 WIT.

Saat meninggalkan rumah, Rahmayanti diketahui mengenakan pakaian berwarna gelap dan celana panjang berwarna cokelat.

Identitas dan Ciri-Ciri

Nama: Rahmayanti Dano Kader

Nama panggilan: Ama

Tempat, tanggal lahir: Pangeo, 8 April 2008

Usia: 18 tahun

Jenis kelamin: Perempuan

Alamat: Desa Pangeo, Kecamatan Morotai Jaya, Kabupaten Pulau Morotai

Adapun ciri-ciri fisik Rahmayanti berdasarkan informasi dalam laporan, yaitu:

  1. Tinggi badan sekitar 160 cm.
  2. Berat badan sekitar 50 kg.
  3. Kulit berwarna sawo matang.
  4. Bentuk wajah oval.
  5. Memiliki tahi lalat di bawah mata sebelah kanan.
  6. Rambut lurus.
Surat Keterangan Orang Hilang

Polisi Lakukan Penelusuran

Setelah menerima laporan, Polres Pulau Morotai melakukan langkah penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari pihak keluarga dan pihak terkait untuk menelusuri keberadaan Rahmayanti.

Polres Pulau Morotai juga melakukan koordinasi dalam rangka pencarian serta penelusuran informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan.

Humas Polres Pulau Morotai mengimbau masyarakat, khususnya warga Desa Pangeo, Kecamatan Morotai Jaya, dan wilayah sekitarnya, untuk menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui keberadaan atau melihat seseorang yang memiliki ciri-ciri sesuai dengan Rahmayanti.

“Setiap informasi, sekecil apa pun, sangat berarti dalam upaya pencarian. Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan Rahmayanti atau melihat seseorang yang memiliki ciri-ciri tersebut agar segera menghubungi pihak kepolisian,” ujar Humas Polres Pulau Morotai.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan informasi terkait keberadaan Rahmayanti kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan dan tindak lanjut sesuai prosedur.

Saluran Informasi

Masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan Rahmayanti Dano Kader dapat menghubungi:

Call Center Polri 110

  1. 082190921594
  2. 082140077252
  3. 081241697918

Masyarakat juga dapat menyampaikan informasi secara langsung kepada SPKT Polres Pulau Morotai, Jalan Merdeka Nomor 01, Daruba, Kabupaten Pulau Morotai.

Polres Pulau Morotai menyatakan informasi yang diterima dari masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.